News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Cipondoh

Kecelakaan Maut Terjadi di Cipondoh, Tiga Meninggal Sopir Jadi Tersangka

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sopir pikap yang mengangkut 23 santri di Cipondoh, Tangerang, Banten, terancam pasal berlapis.

"Kayanya sopir hilang kendali, kemudian remnya blong hingga menabrak dinding pembatas jalan dan terbalik," ujar Amarudin.

Sopir bak yang membawa belasan santri tersebut tergolong masih muda.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang, AKBP Ojo Ruslan, mengatakan RFA selaku sopir bisa terancam pasal berlapis.

Akibat perbuatannya tersebut, sang sopir pikap yang mengangkut para santri tersebut, kini terancam Pasal 310 KUHP tentang kelalaian tidak sengaja maupun sengaja yang menyebabkan orang lain terluka atau tewas.

Selain itu, RFA juga terancam Pasal 307 tentang membawa muatan melebihi kapasitas.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini