“Pihak Polda Aceh beserta jajarannya akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apabila imbauan ini tidak diindahkan,” tambah Ery.
Kapolda Aceh telah memerintahkan jajaran Polresta Banda Aceh dan jajaran Polda Aceh lainnya untuk meningkatkan penjagaan.
Upaya pengejaran dan penangkapan kembali para napi yang melarikan diri, serta terus berkoordinasi dengan para Kasatwil jajaran Polda Aceh.
“Kemudian melakukan penyekatan, pengejaran dan penangkapan terhadap napi yang telah melarikan diri,” katanya Ery.
Hingga Jumat (30/11/2018), pihak kepolisian masih terus menyisir sejumlah lokasi untuk menangkan kembali napi yang kabur.
Pihaknya menyampaikan akan terus memberikan perkembangan informasi kepada awak media untuk disampaikan ke masyarakat.
(Tribunnews.com / Bunga)