News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Fakta Terbaru Setelah Bos Huawei Ditangkap: Mantan Diplomat Kanada Ditahan China

Penulis: Vebri
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdapat 4 fakta baru setelah bos Huawei ditangkap di Kanada. Di antaranya mantan diplomat Kanada dilaporkan telah ditahan di China.

"Kami memiliki proses peradilan yang baik dalam langkah selanjutnya," ucapnya.

4. Selandia Baru, Amerika Serikat dan Australia melarang perangkat 5G Huawei

Huawei tengah diperiksa oleh Intelijen AS dan dianggap sebagai perusahaan yang menjadi ancaman keamanan nasional.

Produsen ponsel pintar murah, Huawei telah membuat terobosan di negara-negara berkembang.

Namun perusahaan itu menghadapi kemunduran di negara Barat dengan ekonomi maju terkait dengan masalah keamanan.

Terlepas dari kekhawatiran itu, Huawei telah berada dalam pengawasan Washington selama lebih dari satu dekade terakhir.

Amerika Serikat menuduh perusahaan besar asal China seperti Huawei dan ZTE melakukan pencurian data pengguna yang mampu mengancam keamanan nasional.

AS menuding, perusahaan-perusahaan ini mencuri dan mengirim data ke server mereka yang ada di China, kemudian menyalahgunakan data tersebut.

5. Meng Wanzhou ditangkap karena melanggar hukum AS tentang penipuan

Chief Financial Officer (CFO) raksasa telekomunikasi asal China itu, Meng Wanzhou, ditangkap di Vancouver saat hendak berganti pesawat dari Hong Kong menuju Meksiko.

Penangkapan bos Huawei itu terjadi atas permintaan ekstradisi yang dilayangkan otoritas AS, dan berpotensi meningkatkan ketegangan dengan China.

Dalam persidangan untuk menentukan jaminan Jumat (7/12/2018), pengacara pemerintah Kanada John Gibb-Carsley berkata, Meng dituduh berkonspirasi untuk menipu beberapa lembaga keuangan.

Secara pribadi, Meng membantah kepada pejabat bank tentang hubungan antara Huawei dengan anak perusahaan SkyCom.

"Yang sesungguhnya, SkyCom adalah Huawei," tegas Gibb-Carsley.

Bantahan itu membuat "Bank Hong Kong" tersebut berpotensi melanggar sanksi.

Gibb-Carsley mencatat pelanggaran SkyCom terjadi pada 2009-2014.

(Tribunnews.com/Vebri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini