News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tuai Kontroversi, Instruksi Mendagri soal Penggunaan Jilbab bagi ASN Akhirnya Dicabut

Penulis: Daryono
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Instruksi Mendagri dicabut

“Kemendagri mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah berkontribusi aktif memberi masukan untuk kemajuan Kemendagri", tutup Hadi.

Keputusan pencabutan itu juga disampaikan di akun instagram resmi Kemendagri, Jumat (14/12/2018) malam.

"Pengaturan penggunaan jilbab dalam Inmendagri No.025/10770/SJ Tahun 2018, hanya untuk pemakaian seragam coklat khaki (hari senin dan selasa), kemeja putih (hari rabu) khususnya saat mengikuti upacara. Sedangkan untuk Batik, menggunakan model jilbab bebas.

Inmendagri ini sifatnya himbauan, BUKAN LARANGAN.

Namun, atas masukan dari masyarakat, maka Inmendagri yang sifatnya pengaturan internal ini dicabut dan tidak berlaku lagi," tulis admin akun Instagram Kemendagri. 

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini