News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujaran Kebencian

2 Hari Dipenjara, Ahmad Dhani Jadi Idola, Keliling Rutan hingga Sejumlah Penghuni Acungkan 2 Jari

Penulis: Miftah Salis
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah dua hari ditahan di LP Cipinang, Ahmad Dhani menjadi idola para tahanan.

Ruangan yang saat ini dihuni Ahmad Dhani diperuntukkan bagi tahanan baru yang mengikuti proses masa pengenalan lingkungan (mapenaling).

Saat Ahmad Dhani dan Fahzi Hamzah masuk ke ruang sel, sejumlah tahanan mengacungkan dua jari simbol dukungan untuk paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Fahri Hamzah kemudian menanyakan kabar dan menguatkan para tahanan.

"Apa kabar kalian, semoga baik baik saja, yang kuat ya," kata Fahri kepada tahanan.

Ruang tahanan Ahmad Dhani terlihat luas dan tampak disi dindingnya terdiri dari tembok dan jeruji besi.

Ahmad Dhani telah divonis kurungan 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan).

Baca: Politisi Gerindra Sebut Kasus Ahmad Dhani Dipolitisir

Baca: Kuasa Hukum Sebut Ahmad Dhani Sudah Punya Teman dan Saudara di Penjara

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap Ahmad Dhani Prasetyo alias Ahmad Dhani selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Senin (28/1/2019) dikutip dari TribunJakarta.com.

Ia dinilai terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak, menyuruh, melakukan, dan menyebarkan kebencian terhadap suatu golongan.

Ujaran kebencian tersebut disebarkan anak buah Ahmad Dhani melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada Maret 2017.

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini