Setelah input data di atas baru dapat Nomer Tiket, setelah itu, cetak Kartu Tanda Peserta THK-II.
Setelah itu, peserta datang ke BKD dengan membawa:
- Cetakan Kartu Tanda Peserta
- Pas Foto 3x4 2 lembar latar belakang merah
- Berkas pendukung lain nya yang dipersyaratkan
Setelah itu, baru diverifikasi instansi kerjanya oleh BKD dan mendapat salinan Kartu Peserta yang sudah ditandatangani pejabat berwenang.
Setelah itu, barulah Anda dapat mendaftar.
Jadwal Seleksi PPPK/P3K
Melansir dari laman menpan.go.id, sekitar 150 ribu eks THK2 dan penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian (Kementan) berpotensi dapat mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK/P3K.
Mereka telah memenuhi ketentuan peraturan perundangan dan sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Khusus untuk penyuluh pertanian yang diangkat oleh Kementan, database ada pada Kementan dan BKN.
Berdasarkan database BKN, tercatat sebanyak 5.527 eks THK-II bidang kesehatan dan guru/dosen sebanyak 129.938 orang.
Adapun penyuluh pertanian, tercatat 15.355 orang.
Terdiri dari penyuluh pertanian yang direkrut oleh pemda sebanyak 454 orang dan penyuluh pertanian yang direkrut Kementana sebanyak 14.901 orang.