5 Fakta polisi di Papua menggunakan ular saat interogasi terduga pencurian. Polda minta maaf hingga tuai protes dari pengacara HAM.
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video oknum petugas kepolisian melakukan interogasi terduga pencurian, viral di media sosial.
Pasalnya, dalam rekaman tersebut, oknum polisi menggunakan ular dan melilitkannya pada terduga kasus pencurian itu agar mengaku.
Dalam video yang beredar di media sosial, diketahui, peristiwa ini terjadi di Polres Jayawijaya, Papua.
Kejadian ini pun menuai protes dari berbagai kalangan, termasuk pengacara HAM hingga jadi berita di laman berita luar negeri.
Berikut Tribunnews.com rangkumkan beberapa fakta terkait polisi di Papua yang gunakan ular untuk interogasi terduga pencurian:
1. Kronologi
Peristiwa ini bermula saat seorang oknum anggota Satreskrim Polres Jayawijaya, Papua menginterogasi seorang pria atas dugaan pencurian menggunakan ular, Senin (4/2/2019).
Oknum petugas yang diketahui bernama Bripda TMP melilitkan ular peliharaannya ke tubuh si pria untuk mendapat pengakuan, dilansir dari KompasTV.
Terduga pencurian itu hanya bisa terduduk lemas dengan tangan terikat dan berkalung ular.
Ia beberapa kali berteriak histeris, mengaduh, menjerit bahkan memejamkan mata, lantaran ketakutan.
Seorang petugas kepolisian terdengar bertanya berapa kali pria itu mencuri HP, sementara beberapa orang lainnya tertawa melihat kondisi si terduga pencurian.
Bahkan ada seorang lagi yang mendekatkan ekor dan kepala ular ke wajah pelaku.
Reaksi si pria itu pun sesuai dugaan petugas.
"Aduhhhh....jangan! Tuhan....dua kali saja," jawab si pelaku sembari berteriak ketakutan.
2. Tuai protes
Tindakan oknum polisi yang melibatkan ular saat menginterogasi pelaku ini menuai protes dari pengacara HAM yang menangani masalah di Papua, Veronica Koman.
Dalam akun Twitter-nya, Veronica Koman menulis, penggunaan ular untuk menginterogasi warga Papua yang ditangkap cukup marak.
"Mereka sudah mengetahui, ular biasa digunakan polisi dan militer untuk menginterogasi," kata Veronica Koman seperti dikutip dari kantor berita AFP.
"Sehingga mereka tidak terkejut," ujarnya.
3. Jadi sorotan internasional
Video tindakan interogasi melibatkan ular ini tak hanya viral di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri.
Bahkan beberapa media luar negeri online juga menulis berita tersebut.
Sebut saja BBC, Telegraph, The Guardian, Dailymail, dan lainnya.
Media ini menyoroti penggunaan ular dalam kegiatan interogasi terduga pelaku pencurian.
4. Polda minta maaf
Setelah video ini viral, Kepolisian Daerah Papua meminta maaf atas perbuatan oknum polisi tersebut.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, kasus ini telah ditangani Bidang Propam Polda Papua.
Oknum polisi itu sudah diperiksa, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Selasa (12/2/2019).
Jika terbukti melanggar, akan diproses sesuai dengan peraturan disiplin anggota Polri atau kode etik profesi.
"Kami minta maaf soal kejadian itu," kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/2/2019) malam.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Papua, Kombes Polisi Jannus P Siregar menjelaskan, setelah pelaku ditangkap dan dibawa ke kantor polisi, ia tidak mengakui perbuatannya saat diinterogasi.
Seorang oknum polisi kemudian berinisiatif melilitkan ular di tubuh pelaku sehingga pelaku mengakui perbuatannya.
"Langkah yang dilakukan anggota ialah berupaya meyakinkan dan memberi tahu, benar pelakunya."
"Namun, karena tidak ada pengakuan, timbul inisiatif menggunakan ular dengan maksud dan tujuan, yaitu mengetahui kejujuran masyarakat tersebut dan efektif hingga pelaku mengakui perbuatannya," kata dia.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda Swadaya juga menyampaikan permohonan maaf karena penyidik kurang profesional dalam bertugas.
"Ke depan Polres Jayawijaya akan bekerja lebih profesional," kata Tonny.
Baca: Polda Papua Berikan Sanksi kepada Polisi yang Interogasi Tahanan Pakai Ular
Baca: Polda Papua Meminta Maaf Setelah Heboh Video Petugas Interogasi Jambret Pakai Ular Piton
5. Inisiatif oknum polisi
Menurut AKBP Tonny, ular yang digunakan dalam menginterogasi terduga pencurian itu jinak serta tidak berbisa dan berbahaya.
Tindakan yang dilakukan oleh anggota merupakan inisiatif sendiri supaya dalam waktu sekejap ada pengakuan dan tidak ada tindakan pemukulan.
"Terkait dengan ini, kami telah melakukan tindakan tegas kepada personel dengan memberikan tindakan disiplin, seperti kode etik serta menempatkan di tempat yang khusus," ujar Tonny.
6. Tanggapan tokoh masyarakat
Tokoh masyarakat Kabupaten Jayawijaya, Hengki Heselo mengatakan, pihaknya sangat mendukung kinerja Kapolres yang baru dengan mengambil tindakan tegas kepada pelaku tindak kriminalitas yang ada di Wamena.
Pihaknya juga mendukung tindakan Kapolres beserta jajaran mendatangkan ular untuk memberikan rasa takut kepada pelaku tindak pidana.
"Kami sebagai masyarakat sudah merasakan efek dari tindakan yang sudah diambil dari aparat kepolisian dalam kurun waktu belakangan ini."
"Masyarakat yang mabuk, jambret, dan yang membawa parang sudah berkurang karena tindakan tegas yang sudah dilaksanakan oleh aparat kepolisian di lapangan," tutur Hengki.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)