"Pihak kepolisian Bareskrim telah menyerahkan Saudara AA untuk diasesmen untuk asesmen secara medis," ujar Heru di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jaktim, Selasa (5/3/2019).
Baca: Pengacara Temui Andi Arief yang Jalani Asesmen di BNN
Heru menyebut ada dua asesmen, yakni secara medis dan pidana.
Hal ini dilakukan untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan Andi Arief dalam jaringan pengedar narkoba.
"Jadi perlu saya sampaikan ini berlaku bukan hanya untuk public figure, tapi seluruh pengguna atau penyalah guna narkoba yang sering saya sampaikan ada yang 3, ada yang coba pakai, ada yang rekreasional dan ada candu," tutur Heru.
Pengajuan asesmen Andi Arief dari pihak Bareskrim telah diajukan sejak kemarin.
Asesmen secara medis dilakukan oleh BNN.
Selanjutnya, pihak Bareskrim akan melakukan asesmen secara pidana.
Andi Arief rencananya akan menjalani asesmen medis di BNN selama 6 hari.
"Ketentuannya 6x24 jam," tutur Heru.
(Tribunnews.com/Daryono)