4 Fakta Terbaru Kasus Romahurmuziy, KPK Temukan Uang Ratusan Juta Hingga Respon Menteri Agama
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Umum PPP, Romahurmuziy di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019), sekitar pukul 09.00 WIB.
Kasus yang menjerat Romahurmuziy nampaknya terus bergulir.
Kabar terbaru terkait hal tersebut, KPK menemukan uang tunai bernilai ratusan juta rupiah.
Temuan uang tunai tersebut berdasarkan penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Kementerian Agama pada Senin (28/3/2019).
Baca: KPK Sita Laptop Milik Romahurmuziy
Berikut Tribunnews telah merangkum fakta-fakta terbaru terkait dengan kasus penangkapan Romahurmuziy.
1. KPK Geledah Kantor Kementerian Agama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Agama, Senin (18/3/2019).
Adapun penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan, yakni ruang Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin dan ruang Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan, serta ruang Biro Kepegawaian.
Penggeledahan oleh penyidik KPK dari informasi petugas keamanan Kemenag, dilakukan tujuhpenyidik.
Baca: Mahfud MD: Usahakan Tak Menanggapi Statement Sampah, Ditujukan untuk Siapa?
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019 yang menjerat Romahurmuziy alias Romy.
"Tim masih melakukan beberapa hal di sana, termasuk juga proses administrasi di penyidikan, seperti proses penyitaan dan rinci-rincian barang bukti," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019) saat mengutip dari Tribun Jakarta.
Baca: Polemik Apel Kebangsaan - Tanggapan Fadli Zon, Mahfud MD hingga Andi Arief yang Merasa Tertipu
2. Temuan Uang Tunai Ratusan Juta
Dari proses penggeledahan itu, tim penyidik komisi antirasuah menyita dokumen-dokumen serta uang ratusan juta dalam bentuk pecahan rupiah dan dolar Amerika.