Berikut ini 5 fakta terkini kasus pemerkosaan bidan YL di Kabupaten Ogan Ilir. Pelaku asli telah ditangkap dan ungkapkan hal ini!
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemerkosaan yang menimba bidan YL(27) yang terjadi pada Selasa (19/2/2019) akhirnya terungkap.
Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus yang menimpa bidan YL dengan menangkap pelaku pemerkosa yakni Rohan (29) pada Senin (18/3/2019).
Pelaku terlacak lewat nomer emai handphone korban yang dicuri dan dijual ke penadah.
"Pengungkapan kasus bermula terungkap dari handphone korban yang hilang saat kasus menimpa bidan YL."
"Nomor imeinya terlacak pertama kali sudah berganti nomor," jelas Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.
Baca: Gagal Perkosa Bidan YL, Royhan Dibekuk Polisi Karena Ponsel yang Ia Curi
Baca: Kisah Penangkapan Terduga Pemerkosa Bidan, Pelaku Terlacak Lewat Barang Bukti
Berikut kumpulan fakta terbaru kasus pemerkosaan bidan YL yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Sripoku.com pada Selasa (19/3/2019).
1. Pelaku Jual Handphone Bidan YL
Kasus tersebut terungkap berawal dari handphone milik korban yang sudah berganti nomor.
Dari pelacakan handphone milik korban tersebut didapatkan pelaku penadah handphone yakni Marozi (31).
Dirinya mengaku membeli handphone tersebut dari temannya.
"Saya beli handphone ini seharga Rp 50 ribu."
"Saya nggak tau kalau hapenya hasil mencuri," jelas Marozi.
Dari pengembangan kasus tersebut didapatkan pelaku utama yakni, Royhan (29) seorang buruh pembuat lemari.