Ia dituduh sebagai pelaku pemerkosaan terhadap bidan YL.
"Iya sudah dilaporkan. Kami inginnya kasus penganiyaan anak saya ini diproses, sampai ada itikad baik dari pengeroyok," ungkap Hayan yang ditemui di RS Bhayangkara Palembang, Senin (25/2/2019).
Menurut cerita Hayan, sang anak sama sekali tak pengetahui kejadian pemerkosaan yang menimpa bidan YL.
Namun Haris Mail memutuskan untuk mencabut laporan mengenai dugaan salah tangkap yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.
"Ya silakan saja, walaupun dia sudah mencabut, penyelidikan masih tetap kita lakukan,"
"kami memprediksikan atau menduga oknum polisi berkepentingan sebab, preman mana ada kepentingan."
"Mungkin dia (oknum) emosional, karena ingin mengungkap segera, itu bisa saja terjadi," jelas Kapolda di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (12/3/2019).
Dirinya berharap adanya kasus ini menjadi pelajaran bagi Polisi untuk selalu berpegang pada bukti ilmiah.
"Itu pelajaran bagi polisi dan organisasi juga, harus didukung oleh bukti ilmiah."
"Yang bersangkutan juga gak mau diperiksa (Haris). Ya propam yang menangani, paling tidak jadi pelajaran," tutup Pol Zulkarnain.
(Tribunnews.com / Bunga)