Sebagai tambahan informasi, Angelina Sondakh diketahui masih belum bebas murni.
Baca juga: Curhat Angelina Sondakh Tak Punya Uang & Kaget Lihat Harga Menu Makanan di Mall : Gua Syok
Angelina Sondakh Dikenakan Wajib Lapor 2 Pekan Sekali
Angelina Sondakh keluar dari Lapas Pondok Bambu pada Kamis (3/3/2022) setelah menjalani hukuman penjara selama 10 tahun akibat kasus korupsi.
Pembebasan Angelina Sondakh berdasarkan program Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Sehingga Angie masih harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Jakarta Selatan sebelum dinyatakan bebas murni.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube OFFICIAL NITNOT, Jumat (4/3/2022).
Sebelumnya Ricky Dwi Biantoro menjelaskan bahwa Angelina Sondakh bakal lapor diri dua minggu sekali sampai dengan 1 Juni 2022.
"Ibu Angie akan melakukan pelaporan selama dua minggu sekali hingga 1 Juni," kata Ricky.
Lanjut Ricky menerangkan mekanisme wajib lapor bisa dilakukan secara tatap muka dengan mendatangi kantor Bapas maupun virtual melalui panggilan video.
"Pelaporannya bisa secara tatap muka maupun virtual," ujar Ricky.
Angelina Sondakh tak hanya menjalani wajib lapor.
Istri mendiang Adjie Massaid ini juga akan menjalani program pengawasan dan bimbingan dari Bapas.
"Ibu Angie harus mengikuti pembimbingan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bapas," terang Ricky.
Baca juga: Angelina Sondakh Keheranan saat Masuk Minimarket Pertama Kali Pasca Bebas, Bingung Tak Mampu Bayar?
Baca juga: Video Call Putri Sulung Adjie Massaid, Angelina Sondakh Panik Lihat Perubahan Zahwa, Ingatkan Salat
Berita lain terkait Angelina Sondakh
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)