Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ivan Gunawan memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri buntut kasus robot trading ilegal DNA Pro.
Ia hadir bersama tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin serta beberapa orang terdekatnya yang juga ikut memasuki gedung Bareskrim Polri.
Pantauan Tribunnews di lokasi, desainer ternama Indonesia itu hadir sekitar pukul 14.35 menggunakan mobil tipe SUV berwarna hitam.
Baca juga: Ivan Gunawan Sambangi Bareskrim, Siap Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus DNA Pro
Saat ditanya soal persiapan menjalani pemeriksaan, Igun menegaskan dirinya siap untuk memberikan keterangan kepada pihak berwajib.
"Siap dong," ungkap Igun, Kamis (14/4/2022).
Lebih lanjut, terlihat satu orang rombongan Ivan Gunawan membawa koper berwarna hitam.
Saat ditanya soal koper tersebut kuasa hukum Ivan Gunawan, Sandy Arifin meminta awak media bersabar.
"Nanti ya," ungkap Sandy Arifin.
Untuk diketahui, sebanyak 122 orang mengaku menjadi korban dari robot trading DNA Pro.
Merasa dirugikan, para korban melaporkan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.
Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.
Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.
Adapun Ivan Gunawa diperiksa atas dugaan telah mempromosikan DNA Pro.