News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Hadiri Pemeriksaan Kasus DNA Pro, Billy Syahputra akan Serahkan Bukti soal Penjualan Mobil

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Billy Syahputra Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Soal Kasus DNA Pro

Akan tetapi beberapa robot trading yang tidak terdaftar atau ilegal justru mendatangkan kerugian untuk penggunanya.

Dalam operasinya, DNA Pro menerapkan sistem penjualan langung dengan skema piramida atau ponzi.

Skema ponzi merupakan salah satu modus investasi bodong.

Ciri-cirinya, modus ini menawarkan keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Saat ini skema ponzi sedang jadi buah bibir.

Hal tersebut lantaran modus ini kerap ditemui dan digunakan dalam modus penipuan. Intinya, sebuah platform menjanjikan keuntungan besar secara instan.

Skema piramida dan skema ponzi pada dasarnya tidak jauh berbeda.

Secara umum, skema piramida menggunakan barang atau entitas untuk diperdagangkan.

Awalnya, ini dilakukan untuk menarik minat member.

Namun, nilai barang tersebut tidak menjadi hal penting.

Selain itu, para member juga diwajibkan untuk merekrut anggota sebanyak-banyaknya dengan iming-iming bonus dalam jumlah besar.

Hal serupa juga ditemui dalam skema ponzi.

Modus ini juga mewajibkan member merekrut anggota.

Baca juga: Terima Uang Tunai Miliaran dari Bos DNA Pro, Billy Syahputra Akui Curiga, Sempat Tanya Asal-usulnya

Bedanya, dalam sistem skema ponzi tidak ada produk yang dijual.

Sebagai ganti, para member diharuskan terus melakukan transaksi dengan iming-iming untuk meningkatkan keuntungan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini