"Ini UAA.
Yoo Ah In baru-baru ini diselidiki oleh polisi terkait propofol.
Dia secara aktif berpartisipasi dalam semua penyelidikan yang terkait dengan kasus ini," tulis United Artists Agency, dikutip dari koreaboo.
United Artists Agency pun menyampaikan permohonan maaf atas kabar Yoo Ah In tersebut yang sudah menimbulkan ketidaknyamanan.
"Kami berencana untuk menjelaskan masalah yang mungkin timbul dengan saksama.
Kami mohon maaf karena menyebabkan ketidaknyamanan," imbuh United Artists Agency.
Meskipun merupakan jenis obat yang umum dan tidak dianggap berbahaya di banyak negara, propofol dianggap sebagai zat ilegal di Korea.
Korea Selatan mengklasifikasikan obat tersebut sebagai obat psikotropika, yang berarti ilegal untuk meresepkan atau mengkonsumsi selain untuk perawatan yang ditentukan yang mungkin memerlukan anestesi.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Yoo Ah In