"Saya mengucapkan innalillahi wa inna ilaihi rajiun kepada hati nurani yang telah mati," tutup Ferry Irawan.
Diketahui sebelumnya, Venna Melinda tak hanya melaporkan Ferry Irawan atas kasus dugaan KDRT.
Baca juga: Ferry Irawan Tak Terima Dipenjara hingga Singgung Kursi Politik, Verrell Bramasta Bela Venna Melinda
Venna Melinda juga menggugat cerai sang suami diwaktu yang berdekatan.
Keduanya pun sama-sama melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun mediasi dalam perkara tersebut gagal.
Hal tersebut diungkapkan oleh Noor Akhmad kuas hukum Venna Melinda.
"Dari agenda mediasi kemarin, dari kedua pihak kebetulan kemarin diwakili Bang Imam (pengacara penggugat) mungkin dapat instruksi bahwa tidak setuju untuk berdamai," beber Noor Akhmad, Kamis (30/3/2023).
Kendati demikian, sidang kasus tersebut berjalan lancar dengan agenda pembacaan gugatan.
"Artinya hari ini sidang berjalan lancar, hari ini juga diagendakan pembacaan gugatan," sambungnya.
Namun keduanya tidak diwajibkan menghadiri agenda tersebut.
"Kan agendanya hari ini cuma pembacaan gugatan ya, dan majelis hakim juga tidak mewajibkan keduanya hadir. Jadi yang hadir cuma kuasa hukumnya saja," pungkas Noor Akhmad.
(Tribunnews.com/Gabriella/Dian Hastuti)