Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekecewaan dirasakan Ryszard Bleszynski saat menjalani sidang mediasi bersama Tamara Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ryszard Bleszynski dan Tamara Bleszynski hadir dipertemukan untuk pertama kalinya usai aktris cantik tersebut melaporkan sang kakak di Polda Jawa Barat terkait kasus penggelapan aset hotel warisan ayah mereka.
Baca juga: Mediasi Gagal, Tamara Bleszynski Tetap Diminta Bayar Utang Pengobatan Ayah Senilai Rp 4 Miliar
Seusai sidang mediasi, Ryszard Bleszynski mengungkapkan isi hatinya. Ia mengaku sakit hati lantaran Tamara Bleszynski melaporkan dirinya ke polisi.
"Ini benar-benar kelewatan dan saya sakit hati," kata Ryszard Bleszynski, Senin (10/4/2023).
Terlebih menurut Ryszard dirinya juga membantu perawatan ayah mereka. Tamara Bleszynski pun menurut sang kakak mengetahui fakta tersebut.
"Dia tahu saya bantu keluarganya, keluarga di Indonesia itu, fakta-fakta yang tidak bisa dibantah sama sekali," ucap Ryszard.
"Dia tahu itu dan dia tetap melaporkan pidana mau masukin saya ke penjara," tambahnya.
Tidak hanya itu selama 30 tahun berbisnis, Ryszard tidak pernah sama sekali mendapatkan pengalaman kurang baik. Sehingga baru kali ini ia ingin dimasukkan ke penjara oleh Tamara Bleszynski.
"Seumur hidup cuma satu, yang melaporkan pidana dan mau masukin saya ke penjara, saya 58 tahun tidak pernah, itu kelewatan namanya," ungkap Ryszard Bleszynski.
Ryszard kemudian mengklaim bahwa Tamara Bleszynski tidak mengetahui mana yang benar dan salah.
"Menurut saya dia tidak mengerti apa yang baik, dan apa yang tidak baik. Apa yang benar, dan apa yang tidak benar," pungkasnya.