"Karena ini kita anggap tidak layak untuk Depe upload ke tiktoknya," lanjutnya.
Sebab, Raja menilai baha video itu merupakan kasus yang tertutup.
Baca juga: Sakit Hati Difitnah Dewi Perssik, Saipul Jamil Beri Pesan Menohok: Jangan Buat Onar di Media Sosial
"Kita melihat sisi bahwa pada saat di persidangan pun untuk Depe ya, ini dia harus paham bahwa persidangan saja pun untuk kasus ini tertutup."
Sekedar informasi, Saipul Jamil melaporkan Dewi Perssik atas kasus dugaan pencemaran nama baik sejak Selasa, 8 Agustus 2023.
Laporan tersebut berawal dari buntut perseteruan Dewi Perssik dan Saipul Jamil yang saling mengumbar aib satu sama lain di media sosial.
Saipul Jamil mengaku tidak terima karena Dewi Perssik mengungkit aibnya di masa lalu soal kasus pelecehan seksual yang sempat menjeratnya di tahun 2016.
Pun, kuasa hukumnya juga menilai bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara hukum.
Dan kliennya telah menjalani hukuman sebagaimana hukum yang berlaku.
(Tribunnews.com/Rinanda)