Selain HK, politisi yang sekarang menjadi Caleg dapil Tangsel, kami duga dia juga salah seorang pejabat Badan Perizinan Kota Tangsel, berinisial BNC, memiliki aset puluhan milyar yang tersebar di provinsi Lampung, Pondok Aren, Tangsel, Ciledug dan Tangerang.
Praktis, nama-nama tersebut merupakan orang-orang yang terseret serta terlibat sebagai orang yang tersangkut berbagai mega skandal "Wawan Gate" serta turut menyumbang "kebobrokan" di Kota Tangsel.
Oleh karena itu, BCC mendesak kepada penyidik KPK untuk segera:
1. Periksa Airin dan jadikan tersangka dalam dugaan kasus pencucian uang dan gratifikasi
2. KPK segera periksa pejabat-pejabat yang terindikasi memiliki rekening gendut diantaranya, DED (Sekda Tangsel), BNC (Sekretaris Badan BP2T), HK dan Tb B (Politisi PDIP).
3. Mendesak KPK menetapkan Airin sebagai tersangka dan menuntut kepada Airin apabila ditetapkan tersangka, mundur sebagai Walikota Tangsel.
4. Periksa dan Tangkap politisi DPRD dan Pejabat Tangsel bermasalah yang memiliki rekening gendut dan aset puluhan milyar.
Miftahun Najah, Koordinator Banten Crisis Center (BCC)
0812 801 44 875