1. Jaringan Malaysia-Indonesia Gagal Edarkan 10,8 kg Sabu
Kasus pertama ini berhasil diungkap setelah BNN setelah melakukan penyelidikan yang intensif terhadap informasi peredaran narkoba yang menggunakan jalur Malaysia-Tawau-Perairan Sebatik via Tarakan Kalimantan Utara.
Diperoleh informasi pula, para pelaku memecah barang di Pulau Bunyu, Tarakan menjadi tiga bagian, yaitu 2,8 kg untuk tujuan Samarinda, 8 kg tujuan Makassar dan 1 kg tujuan Palu.
Pada tanggal 4 April 2016, petugas melakukan pengejaran terhadap seorang kurir yang membawa sabu dari Malaysia dengan tujuan Samarinda. Kurir tersebut menggunakan jalur Tarakan-Tanjung Selor-Samarinda.
Saat sang target melintasi kawasan Gunung Tabur, Berau Kalimantan Timur, petugas BNN berhasil mengamankan kurir yang diketahui berinisial HEN (31).
Dari tangan HEN, petugas berhasil menyita sabu seberat 2.839 gram.
Tidak berselang lama, petugas juga mengamankan ASH (41) , yang bertugas mengawasi situasi sekitar dan membuka jalan untuk HEN.
Dalam waktu yang bersamaan, petugas juga melakukan pengembangan dengan mengejar kurir yang akan membawa sabu dari Malaysia ke Makassar.
Karena diduga kuat masih berada di Bone, petugas melakukan pengejaran hingga ke daerah desa Pattiro Sompe Keamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Saat digerebek di sebuah rumah, si target melarikan diri karena mencium kedatangan petugas dari jauh, namun petugas berhasil menyita sabu seberat ±8.000 gram.
Jaringan ini dikendalikan oleh seorang napi yang kini mendekam di sebuah lapas di Tarakan, Kaltara.