2. Sindikat Nigeria Kendalikan Peredaran Sabu 688,7 Gram
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di sebuah hotel di Yogyakarta.
Setelah dilakukan pemantauan, seseorang yang keluar dari hotel dan dicurigai membawa narkoba itu bertolak ke Jakarta dengan menumpangi kereta. Setibanya di Jakarta, kurir tersebut bergeser ke daerah Tangerang.
Akhirnya, BNN menggagalkan transaksi sabu seberat 688,7 gram di di depan sebuah ruko di daerah Poris, Kecamatan Batu Ceper, Tangerang pada tanggal 14 April 2016. Di TKP, petugas meringkus YAK (37) setelah menyerahkan sabu kepada ISK (39).
Dari keterangan YAK, ia beraksi di bawah kendali seorang perempuan bernama DS (36, perempuan).
Petugas mengamankan DS di sebuah apartemen di Karawaci, Tangerang pada hari yang sama.
YAK juga mengatakan dirinya mendapatkan sabu tersebut dari seorang perempuan WNA Afsel yaitu LN (36) .
Selanjutnya petugas mengamankan LN di daerah Dagen DIY pada hari yang sama pula.
Jaringan ini dikendalikan oleh sindikat Nigeria yang diduga kuat masih berada di Jakarta. Petugas kini masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lainnya.
Pengungkapan kasus ini berhasil dilaksanakan dengan baik berkat sinergi yang kuat antara petugas BNN di pusat dengan para petugas BNN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).