Hanya saja, di antara kebahagian para pahlawan devisa, keluarga dan desanya, ternyata ada TKI dan keluarganya yang tidak bisa meraih kebahagiaan lewat perTKI-an.
Tidak sedikit TKI buruk nasibnya, ada yang tidak diberi makan dan/atau tidak dibayar, menjadi korban kekerasan fisik dan bahkan kekerasan seksual oleh para oknum majikan maupun para perantaranya.
Adapula yang tersangkut masalah hukum dan tidak mendapat perlindungan dan bantuan hukum yang memadai dari berbagai pihak terkait saat tersangkut maalah hukum.
Keadaan yang baik tentang TKI sangat diharapkan bersama. Bukan derita TKI yang diharapkan.
Derita itu sebenarnya tidak perlu terjadi kalau pemerintah bisa bertindak cepat, tepat dan menghormati aturan serta hak asasi manusia (HAM) yang ada melalui perlindungan yang baik pada para TKI.
Demikian halnya pihak TKI dan keluarganya, sudah seharusnya bila akan menjadi TKI, melalui jalur resmi dan sesuai prosedur agar tidak rugi di kemudian hari.
Untuk memberi perlindungan dan dukungan yang baik bagi TKI, para TKI dan calon TKI harus dibantu agar tidak salah memilih PPJTKI dan jangan dipalak saat di dalam maupun di luar negeri.
Perbaikan aturan yang sudah diterapkan pemerintah terkait manajemen pengiriman TKI, termasuk kualitas TKI, sepertinya masih banyak tidak dipatuhi.
Masih banyak TKI dapat berangkat ke luar negeri secara illegal, termasuk yang didukung dengan pemalsuan data, mulai identitas diri (nama, umur, keahlian dan juga alamat asal).
Jangan biarkan perusahaan pengerah jasa TKI yang bermasalah tetap beroperasi, tindak mereka dan tutup sesuai aturan hukum yang berlaku. Pihak imigrasi dan perhubungan tempat pemberangkatan TKI, juga harus lebih cermat dan tidak lengah terkait pengiriman TKI.
Semua itu terkait dengan masih besarnya minat masyarakat menjadi TKI di tengah banyaknya TKI yang tersangkut masalah di negeri orang.
Termasuk pada diri mereka yang sebenarnya pernah menjadi korban saat menjadi TKI, yang ingin menaruhkan harapan perbaikan derajat hidupnya dengan menjadi TKI.