TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - IESR menyambut baik peresmian kebun angin pertama di Indonesia, yaitu Pembangkit
Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap 75 MW dan PLTB Jeneponto 70 MW di Provinsi Sulawesi Selatan, oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 2 Juli 2018.
IESR menilai beroperasinya dua pembangkit ini merupakan indikasi positif yang menunjukan bahwa Indonesia memiliki potensi energi bayu (angin) yang cukup besar.
Kementerian ESDM memperkirakan potensi PLTB di Indonesia mencapai 100 GW.
Baca: Ketua DPR Minta Komisi V Panggil Menteri Perhubungan Sikapi Peristiwa Kecelakaan Kapal
Dalam acara peresmian tersebut, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah tidak perlu melakukan intervensi dan
mengatur harga jual listrik dari pembangkit energi terbarukan.
Selain itu presiden juga menyampaikan tidak perlu diberikan insentif.
Alasan presiden karena energi terbarukan adalah sektor yang banyak diminati oleh para investor dan adanya kompetisi diantara investor akan mendorong proses kompetisi sehingga harga menjadi murah.
"Ada banyak, ngapain diberikan insentif kan yang antre banyak. Izinnya saja yang masih ruwet, itu yang perlu diselesaikan agar izin lebih mudah dan gampang," kata Jokowi.
IESR menyesalkan pernyataan presiden tersebut. Pernyataan tersebut justru kontra produktif dengan upaya menarik investasi untuk energi terbarukan.
Menurut IESR, presiden tidak mendapatkan informasi yang akurat mengenai situasi sebenarnya tentang investasi di sektor energi terbarukan.
Walaupun ada sejumlah investor asing dan domestik yang tertarik berinvestasi di energi terbarukan, tetapi realisasi investasi tidak optimal.
Data Kementerian ESDM menunjukan nilai investasi di sektor energi terbarukan tahun 2017 sebesar Rp 11,74 triliun.
Nilai ini turun dari tahun-tahun sebelumnya yang mencapai Rp 21,25 triliun (2016), Rp. 13,96 triliun (2015) dan Rp 8,63 triliun (2014).
Baca: Lewat Twitter, Motor Merek Jawa 300 cc Diumumkan sudah Dijual
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menyatakan energi terbarukan merupakan sektor yang masih muda dan belum tumbuh mapan di Indonesia.
Pemerintah seharusnya menyiapkan kebijakan yang dapat mendorong iklim investasi yang sehat sehingga harga ekonomi energi terbarukan dapat terbentuk.