Amanah Undang-undang No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sangat jelas bahwa penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan diarahkan untuk mengamankan dan menjamin pemanfaatan dan pelestarian hewan untuk mewujudkan kedaulatan, kemandirian, serta ketahanan pangan dalam rangka menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
Secara eksplisit, dituangkan menjadi Visi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), yaitu: “Terwujudnya Kedaulatan dan Keamanan Pangan Asal Ternak”.
Bicara kedaulatan pangan maka peran Dirjen PKH sangat strategis yang dapat diartikan dari sisi wibawa (berupa kewenangan, kredibilitas, dan integritas), atau dari sisi dominasi (berupa supremasi, keunggulan, dan kekuasaan penuh) atau dari sisi nasionalisme (berupa independensi dan kemandirian) untuk menciptakan kinerja usaha peternakan yang berorientasi peningkatan nilai tambah dan daya saing serta kesejahteraan pelaku usaha peternakan.
Menakar kinerja sektor usaha peternakan dapat dilakukan melalui penciptaan nilai tambah sektor usaha peternakan yang selama ini sudah dihitung oleh BPS, atau lebih dikenal dengan istilah PDB Subsektor Peternakan secara agregat di tingkat nasional.
Idealnya PDRB Subsektor Peternakan secara agregat di tingkat provinsi juga dapat dihitung jika data-data pendukung yang lebih rinci secara inter-regional tersedia.
Ke depan semakin mendesak ketersediaan data agregat secara spasial hingga satuan wilayah terkecil dalam rangka mendukung rencana pembangunan berbasis spasial.
Rilis data BPS menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia tahun 2019 tumbuh 5,02 persen.
Pertumbuhan terjadi pada seluruh lapangan usaha.
Kondisi ini mengalami perlambatan dibandingkan dengan tahun 2018 dengan laju pertumbuhan sebesar 5,17 persen. Padahal, kondisi ekonomi Indonesia periode 2014-2018 tampak memberi harapan baru dengan laju pertumbuhan yang terus meningkat dari 4,88 persen pada tahun 2014 menjadi 5,17 persen pada tahun 2018.
Tak dapat dipungkiri bahwa kontribusi lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan terhadap perekonomian nasional masih cukup besar mencapai 12,72 persen tahun 2019 dan sekitar 1,76 persen di antaranya disumbangkan oleh subsektor peternakan.
Kontribusi subsektor peternakan antar triwulan tahun 2019 berfluktuasi, namun tidak terlalu berbeda secara signifikan berkisar antara 1,57 persen hingga 1,67 persen.
Di tengah pandemi Covid-19 tampak bahwa kontribusi lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan dalam tiga triwulan berjalan pada tahun 2020 menunjukkan peningkatan dibandingkan masing-masing triwulan pada tahun sebelumnya.
Peningkatan juga terjadi pada kontribusi subsektor peternakan pada tiga triwulan tersebut berkisar antara 1,67 persen hingga 1,76 persen.
Indikasi ini memperkuat dugaan bahwa peranan subsektor peternakan terhadap perekonomian nasional cukup nyata dalam memenuhi ketersediaan kebutuhan pangan strategis masyarakat yang bersumber dari produk-produk peternakan.