News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

PKB dan Kepeduliannya ke Komunitas Pesantren

Editor: Husein Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KH. Imam Jazuli, Lc. MA, alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015.

UU Pesantren dan Kepres 82/2021 adalah modal utama bagi santri untuk memenangkan empat peperangan besar yang Ketum PBNU khawatirkan. Sebab, kemenangan santri adalah kemenangan bangsa dan negara. Nasionalisme santri terlanjur mendarah daging, dan menjadi bagian dari keimanan religius mereka.

Dengan begitu, UU Pesantren dan Kepres 82/2021 dapat juga diartikan sebagai upaya negara untuk berinvestasi bagi kedaulatan, keamanan, ketahanan dan keutuhan bangsa. Agen utamanya adalah PKB, dan pelakunya adalah para santri di pesantren. Nasionalisme, PKB dan Pesantren adalah tiga serangkai yang tak terpisahkan.

Tantangan ke depannya adalah mengantisipasi segala daya upaya politik yang coba memisahkan suara pesantren dari PKB. Persiapan menuju Pilpres 2024 sudah digalakkan oleh setiap partai politik. Hal itu terlihat dari begitu antusiasnya para elite untuk memasang baliho-baliho, dalam rangka mempopulerkan jagon masing-masing.

Menceraikan suara santri/pesantren dari PKB pada ajang pilpres nanti berdampak buruk pada gerak langkah PKB itu sendiri. Jika dalam rentang waktu 6 tahun terakhir kita dikejutkan dengan Penetapan Hari Santri Nasional, UU Pesantren, dan Kepres Dana Abadi Pesantren ini, maka kejutan-kejutan lain dari PKB di masa mendatang akan terkendala bila suara santri tercerabut dari rumahnya, PKB.

Para santri dan pesantren butuh satu sikap istiqomah untuk tetap mendukung PKB. Bukan hanya karena janji-janji politik di masa depan, tetapi lebih karena rekam jejak yang sudah pasti dan terang benderang selama ini. Istiqomah bukan saja melahirkan karomah, melainkan juga bisa jadi tameng agar tidak terpedaya oleh janji-janji manis partai lain.

Penulis tidak pernah ragu, santri sudah terlatih untuk tetap istiqomah; pahit manis akan tetap berjuang bersama PKB. Namun lebih dari sekedar itu, sikap istiqomah santri bersama PKB ini adalah langkah paling efektif untuk mengetahui bagaimana UU Pesantren dan Kepres 82/2021 ini betul-betul terealisasi. Sebab banyak undang-undang yang tidak terealisasi hanya karena tidak ada pihak yang istiqomah mengawal.

Sejak dua periode kepemimpinan Jokowi, politik PKB sudah teruji efektif memenuhi kebutuhan dasar para santri dan pesantren. Pekerjaan Rumah (PR) selanjutnya adalah menjaga harmoni, soliditas, dan konsolidasi santri dan PKB semakin intens di masa-masa mendatang. Karena hanya PKB satu-satunya partai aspirasi bagi kaum sarungan, santri. Wallahu a’lam bisshawab.

*Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon.*

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini