Pembangunan dimulai tahun 2003. Syahrul Udjud terkenang, bagaimana JK dan Ibu Mufidah begitu detail mengikuti dan memperhatikan proses pembangunan rumah gadang tersebut.
Termasuk ide mengubah space ruang bawah rumah gadang yang kosong.
Awal tahun 2004, JK dan Mufidah kembali berkunjung ke Sumbar. Saat itulah, pasangan Bugis - Minang ini bersama-sama meresmikan rumah tersebut.
Mereka kemudian menaiki rumah gadang dan menginap di sana.
Di rumah gadang itu pula, otoritas adat mengukuhkan gelar datuk ke anak laki-laki satu-satunya pasangan JK-Mufidah, yaitu Solihin Kalla. Sejak itu, ia bergelar Datuk Rajo Panghulu.
Dalam rombongan JK, Rokhmin Dahuri, Menteri Kelautan dan Perikanan yang beristrikan wanita Minang ikut serta.
Tampak pula tokoh Minang Azwar Anas, di samping Buya Syafei Ma’arif dan Anregurutta Kyai Haji Sanusi Baco, ulama kharismatik asal Sulawesi Selatan.
Pepatah Minang
Mufidah lahir dari pasangan suami-istri Minang yang juga perantau. Tak heran jika ia lahir di tempat rantauan orang tuanya.
Bernama asli Mufidah Mi'ad Saad lahir pada 12 Februari 1943 di kota Sibolga, Sumatera Utara.
Ia merupakan putri dari H. Buya Mi'ad (ayah) dan Sitti Baheram (ibu), pasangan asal Lintau Buo, Tanah Datar, Sumatera Barat yang menetap di Sibolga sebelum berpindah ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Sekalipun begitu, keluarga Mufidah tidak pernah melupakan kampung halaman.
Syahrul Udjud menyebutkan ihwal pepatah Minang yang tetap dipegang teguh, "adat bersandi syarak, syarak bersandi kitabullah".
Falsafah tadi merupakan filosofi hidup masyarakat Minangkabau. Sebuah ajaran yang menjadikan Islam sebagai landasan dan atau pedoman tata pola perilaku dalam berkehidupan.