Kasus korupsi yang terjadi di Kemenpora membuat Humas Kemenpora atau Public Relations mulai bekerja dalam menangani krisis tersebut dengan tujuan memulihkan reputasi kemenpora dan mengembalikan kepercayaan publik.
Humas mempunyai fungsi untuk membantu, membangun dan memelihara komunikasi bersama, pengertian, dukungan, kerja sama antara organisasi dan publik, melibatkan masalah manajemen, membantu manajemen untuk mengetahui dan merespon opini publik. Kemudian Humas juga turut bisa menjelaskan dan menekankan tanggung jawab manajemen untuk melayan minat publik (Syarifuddin S. Gassing et al., 2016).
Sementara humas dalam instansi pemerintahan adalah suatu tindakan untuk menjembatani antara kepentingan pemerintah dengan kepentingan masyarakat. Bagian Humas dalam institusi pemerintah dibentuk untuk mempublikasikan kebijakan dan menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat serta mampu menyediakan sarana untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi (Lani & Handayani, 2021).
Kasus korupsi yang dilakukan oleh Menpora kala itu berdampak bagi citra Kemenpora yang juga menyasar pada para pegawai yang ada di dalamnya. Krisis yang terjadi ini pun turut ditanggapi dengan serius oleh Humas Kemenpora, karena mereka sadar betul bahwa kasus ini juga membuat psikis para pegawai Kemenpora yang tidak terlibat juga terganggu.
Komunikasi krisis merupakan salah satu peran Public Relations atau Humas yang pada umumnya krisis diartikan sebagai sesuatu yang datang secara mengejutkan serta menghadirkan ancaman bagi organisasi perusahaan, atau industri, begitu juga dengan publik mereka: produk layanan, atau nama baik yang sudah dimiliki. Krisis harus ditangani secara cepat agar organisasi dapat berjalan normal kembali. Krisis menempatkan penampilan perusahaan atau lembaga berada dalam penilaian publik. Publik biasanya membutuhkan respon yang segera dari Lembaga tersebut (Putra & I Gusti Ngurah, 1999).
Dalam masalah ini, penulis melihat Humas Kemenpora setidaknya sudah menjalankan tiga tahap penanganan komunikasi krisis (Kriyantono, 2014).
1. Pra Krisis
Krisis terjadi ketika situasi serius muncul dan organisasi, baik manajemen maupun karyawan menyadari tanda - tanda peringatan krisis yang akan datang. Namun, jika tidak ada tindakan pencegahan yang diambil, situasinya dapat meningkat menjadi krisis besar.
2. Tahap Krisis
Tahapan ini terjadi ketika kemampuan organisasi untuk mengelola situasi dengan baik gagal sehingga menyebabkan situasi menyebar luas ke luar organisasi. Pada titik ini, tindakan terbaik adalah meminimalkan dampak krisis, menghindari menciptakan korban baru, dan mengisolasi krisis agar tidak menyebar.
3. Pasca Krisis
Terjadi ketika krisis telah menumpuk dan organisasi berusaha untuk mempertahankan atau kehilangan citranya. Saat ini, organisasi sedang berusaha untuk memperbaiki semua kerusakan yang disebabkan oleh krisis (recovery).
Dalam kasus ini, Humas Kemenpora memulai tahapan pra krisis dengan menyiapkan jadwal dan antisipasi selama satu tahun kedepan. Hal itu dikatakan langsung oleh Setyoningtyas Mahayu Westri selaku Pranata Humas Ahli Muda/ Ketua Tim Media Massa pada Biro Humas dan Umum Kemenpora saat diwawancarai penulis.