Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sinergi Bea Cukai dan BNNP Jawa Barat Gagalkan Penyelundupan 13 Kilogram Ganja Kering

Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Bandung, dan BNNP Jawa Barat, gagalkan pengiriman 13 kg ganja kering ke kota Bandung

Editor: Content Writer
zoom-in Sinergi Bea Cukai dan BNNP Jawa Barat Gagalkan Penyelundupan 13 Kilogram Ganja Kering
Istimewa
Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Bandung, dan BNNP Jawa Barat, gagalkan pengiriman 13 kg ganja kering ke kota Bandung 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Bandung, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, gagalkan pengiriman 13 kg ganja kering ke Kota Bandung.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Meirna Nurdini, mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan atas dua paket kiriman berbeda pada Jumat (03/05) dan Senin (06/05).

“Setelah mendapatkan informasi intelijen atas paket kiriman dengan tujuan Kota Bandung yang dicurigai terdapat narkotika, psikotropika, dan prekusor, tim Bea Cukai segera melakukan koordinasi dengan pihak jasa ekspedisi,” jelas Meirna.

Baca juga: Bea Cukai Mendukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Setelah berkoordinasi dengan pihak ekspedisi, tim Bea Cukai menggunakan anjing pelacak untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedua paket tersebut, kemudian respons anjing menunjukkan hasil positif.

Atas respons tersebut, tim Bea Cukai bersama BNNP Jawa Barat melakukan pemeriksaan paket dan didapati narkotika golongan I berjenis ganja dengan berat masing-masing paket 6,5 kg. Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada BNNP Jawa Barat untuk dilakukan controlled delivery dan penangkapan pemilik barang.

“Sinergi penindakan ini berhasil menyelamatkan lebih dari 3.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” pungkas Meirna.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas