Organda Tuding Pemerintah Tak Serius soal Insentif Angkutan Umum
Organda mempertanyakan komitmen pemerintah memberikan insentif kepada angkutan umum terutama angkutan darat usai subsidi BBM dihapus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) mempertanyakan komitmen pemerintah memberikan insentif kepada angkutan umum terutama angkutan darat pasca penghapusan subsidi BBM. Sampai saat ini, Organda belum melihat keseriusan pemerintah tersebut.
"Padahal penghapusan subsidi BBM harusnya dialihkan untuk angkutan umum yang pakai bahan bakar bensin. Dari hasil BKF (Badan Keuangan Fiskal Kementerian Keuangan) angkutan umum itu penting (dapat insentif)," ujar Ketua DPP Organda Eka Sari Lorena saat berbincang bersama wartawan di Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Sebenarnya kata dia, sejak awal pemerintahan Jokowi-JK, Organda sudah menyampaikan tiga poin terkait pentingnya angkutan umum mendapatkan insentif.
Poin pertama, Organda menyampaikan bahwa angkutan umum harus mendapatkan prioritas utama terkait rencana pemerintah menghapus subsidi BBM saat itu. Poin kedua, Organda meminta pemerintah untuk menurunkan suku bunga yang saat ini rata-rata diatas 16 persen. Padahal kata dia, acuan suku bunga yang ada adalah 7,5 persen.
Sementara poin ketiga, Organda menyampaikan bahwa harus ada insentif pajak bagi angkutan umum. Hal itu penting kata Eka untuk memudahkan pengembangan transportasi.
"Angkutan umum malah dibatasi. Dulu jumlah bus itu 2 juta pada 5 tahun lalu, tapi sekarang tinggal 700.000 di seluruh Indonesia," kata dia.
Namun lanjut Eka, sampai saat ini transportasi umum terutama angkutan darat tetap tak mendapat perhatian terkait berbagai insentif tersebut.(Yoga Sukmana)