Tiga Catatan Terkait Pelaksanaan Deregulasi oleh Pemerintah
Menurutnya, pemerintah terlambat mengisiasi deregulasi peraturan tersebut.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Populi Center, Nico Harjanto memiliki tiga catatan terkait pelaksanaan deregulasi sejumlah peraturan yang dilakukan oleh pemerintah. Tiga catatan ini berkaitan dengan hasil yang akan dicapai dari deregulasi tersebut.
"Proses pembuatan kebijakan seperti deregulasi ini pada akhirnya ketika disampaikan ke publik, ada tiga aspek terkait impactnya," ujar Nico dalam diskusi Poluli Center bersama Smart FM di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (12/9/2015).
Catatan pertama, Nico melihat dari aspek timing atau waktu pelaksanaan deregulasi. Menurutnya, pemerintah terlambat mengisiasi deregulasi peraturan tersebut.
"Kerangka satu tahun ini sebenarnya sudah telat. Tapi kita masih punya waktu 3 bulan lagi untuk menghabiskan tahun ini agar serapan anggaran diselesaikan," ucap Nico.
Kedua, Nico menjelaskan Presiden Joko Widodo harus bisa memastikan apakah deregulasi ini disepakati oleh seluruh menteri di dalam kabinet kerja dan elemen terkait lainnya.
"Acceptance itu harus ada dari pasar, akademisi dan publik. Terutama accpetance dari pemerintah sendiri apakah ada friksi atau tidak," kata Nico.
Ketiga mengenai konten. Nico mengatakan pemerintah harus benar-benar membuka secara gamblang peraturan apa saja yang di-deregulasi.
"Itu baru diketahui belakangan. Publik belakangan baca detail kontent. Dari 134 perizinan yang mau disederhanakan, ini akan jadi berapa," kata Nico.