BPK Sarankan PGN Akuisisi Pertagas, Bukan Pertamina Mengakuisisi PGN
"Pertagas diakuisisi PGN lebih baik. Urusan gas itu krusial. Ke depan diharapkan pipanisasi gas langsung ke end user yakni ke rumah tangga"
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik mengenai perlu tidaknya pembentukan holding badan usaha milik negara (BUMN) di bidang energi masih terus bergulir.
Kementerian BUMN saat ini masih memproses Holdingisasi perusahaan BUMN di sektor energi. PT Pertamina sendiri berambisi mengakuisisi Perusahaan Gas Negara (PGN).
Namun anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qasasi punya pendapat lain mengenai ini.
Dia meminta pemerintah berhati-hati proses pembentukan holding energi.
Menurut Achsanul, anak usaha PT Pertamina, Pertagas, sebaiknya yang diambil alih oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Bukan Pertamina mengakuisisi PGN.
"Pertagas diakuisisi PGN lebih baik. Urusan gas itu krusial. Ke depan diharapkan pipanisasi gas langsung ke end user yakni ke rumah tangga masing-masing. Itu biar diurus PGN bukan Pertamina melalui Pertagas," ujar Achsanul dihubungi wartawan, Senin (5/9/2016).
Menurut Achsanul, rencana untuk menggabungkan Perusahaan Gas Negara (PGN) menjadi entitas di bawah perusahan Pertamina harus dikaji ulang. Bisnis migas haruslah masing-masing ahli yang menjalankannya.
"Jika melihat awal mula sejarah ada PLN, Pertamina dan PGN itu kan sudah jelas. PGN itu gas, Pertamina minyak dan PLN urusannya dengan listrik," jelas Achsanul.
Pertagas sendiri dibentuk pada tahun 2007, cara bisnisnya meniru cara kerja PGN yang telah mengelola gas bumi di sektor hilir puluhan tahun.
Sejak munculnya Pertagas, setiap PGN akan membangun proyek pipa gas, di lokasi yang sama Pertagas ikut juga membangun. Hal ini kata Achsanul menimbulkan perebutan pasar dan terjadi inefisiensi.
"Contohnya seperti pembangunan pipa gas Muara Karang-Muara Bekasi dan Duri-Dumai," kata Achsanul.