Sri Mulyani Janji Bayar Dana Alokasi Umum pada Januari 2017
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemerintah akan membayar utang atas penundaan anggaran Dana Alokasi Umum
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemerintah akan membayar utang atas penundaan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) kepada 169 daerah sebesar Rp 19,4 triliun pada Januari 2017.
Pemerintah pada tahun ini telah melakukan pemotongan anggaran sebanyak dua kali dengan total Rp 137,6 triliun, termasuk di dalamnya terdapat penundaan penyaluran DAU.
"Kami komitmen membayar seluruh DAU pada Januari 2017, sehingga kami memberikan kepastian supaya daerah bisa melaksanakan APBD 2017," tutur Sri Mulyani saat Pertemuan Nasional Legislatif dan Eksekutif Partai Golkar di Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Menurut Sri Mulyani, penundaan penyaluran DAU dilakukan pemerintah setelah melakukan identifikasi setiap dana daerah dan beberapa masih memiliki cukup dana untuk mengembangkan perekonomian daerah.
"Kami pinjam dulu, jadi DAU ditunda (penyalurannya)," ucap Sri Mulyani.
Sebelumnya diberitakan, penundaan DAU 2016 untuk 169 daerah sebesar Rp 19,4 triliun itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 yang ditandatangani Menkeu Sri Mulyani pada 16 Agustus lalu.