Semester I, Premi Industri Asuransi Jiwa Nasional Tembus 42,58 Triliun
Hendrisman Rahim, mengatakan pada semester pertama industri asuransi jiwa nasional mencapai Rp 42,58 triliun.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Hendrisman Rahim, mengatakan pada semester pertama industri asuransi jiwa nasional mencapai Rp 42,58 triliun.
Pendapatan premi ini, menurut Hendrisman, meningkat sebesar 10 persen dari tahun sebelumnya, sebesar 30 persen diantaranya merupakan kontribusi jalur distribusi keagenan.
"Untuk semester satu sementara waktu ini asuransi itu sudah kembali on track, artinya kita sudah kurang lebih sudah mencapai premi kurang lebih Rp 25 triliun,” tutur Hendrisman, saat jumpa pers mengenai program seminar Million Dollar Round Table (MDRT) Day 2017 di Rumah AAJI, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Ia mengharapkan, industri asuransi jiwa bisa tetap tumbuh, yang saat ini sudah berada di kisaran 10 hingga 30 persen. Ketua Umum AAJI ini berharap pertumbuhan industri asuransi jiwa bisa di atas 20 persen.
Sementara itu, AAJI juga mencatat, hingga Maret 2017 jumlah agen asuransi jiwa berlisensi mencapai 566.356 orang atau naik sebesar 15,2 peren dari tahun sebelumnya.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan naiknya pertumbuhan industri asuransi jiwa, salah satunya karena program literasi keuangan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke beberapa daerah di Indonesia memberikan dampak nyata.
Selain itu, saat ini perusahaan asuransi pun mudah dijumpai di daerah maupun kota besar, ditambah lagi dengan kemudahan perusahan yang juga membuka kantor cabang.
Hendrisman menambahkan produk asuransi kini sudah mulai mudah dijangkau melalui e-insurance, yang bisa dengan mudah dibeli oleh masyarakat secara digital.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.