Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Aturan Pengenaan Biaya Isi Ulang E-Money‎ Berbenturan Dengan Gerakan Non-Tunai

pengenaan biaya isi ulang untuk uang elektronik atau e-money berbenturan dengan program pemerintah mendorong gerakan non tunai.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Aturan Pengenaan Biaya Isi Ulang E-Money‎ Berbenturan Dengan Gerakan Non-Tunai
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
GARDU TRANSAKSI OTOMATIS - SEVP Transaction Banking Bank Mandiri, Rico Usthavia Frans (kiri), Direktur Operasi Jasa Marga, Hasanudin (tengah) dan Direktur Operasi PT Translingkar Kita Jaya (TLKJ), Djoko Dwijono bersama-sama mencoba Gardu Transaksi Otomatis (GTO) menggunakan Mandiri e-money di Kantor Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, Kota Bandung, Jumat (12/12). Gardu tersebut secara resmi akan dioperasikan sebagai sistem pembayaran elektronik pada ruas tol sistem tertutup di Cikampek, Purbaleunyi, Jagorawi, dan Cinere Jagorawi untuk pengguna Mandiri e-money. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai pengenaan biaya isi ulang untuk uang elektronik atau e-money berbenturan dengan program pemerintah mendorong gerakan non tunai.

Peneliti INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, kebijakan BI yang berbarengan dengan pelaksanaan elektronifikasi pembayaran jalan tol ini sangat kontradiktif dan hal ini juga bertolak belakang dengan gerakan non-tunai yang digagas BI dan pemerintah.

"Di satu sisi menyuruh masyarakat memakai e-money dan mendorong gerakan non tunai tapi justru dikenakan pungutan, ini jelas disinsentif bagi nasabah emoney khususnya masyarakat pengguna jasa transportasi umum dan tol," ujarnya, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Saat ini ulang e-money dikenakan biaya, Bhima mengkhawatirkan masyarakat akan kembali menggunakan uang tunai dalam bertransaksi dalam berkegiatan ekonomi.

Bhima pun melihat, ‎bank sebagai penyedia kartu e-money, sudah mendapatkan untung tanpa harus ada pengenaan biaya isi ulang e-money karena masyarakat sudah membeli kartunya.

"Masyarakat sudah bayar kartu e-money, beli perdana Rp 50 ribu, dapat saldo Rp 30 ribu, harga kartu Rp 20 ribu, ini tercatat sebagai fee based income bank. Harusnya dengan keuntungan dari penjualan kartu perdana emoney tidak perlu lagi memungut fee top-up, karena dinilai memberatkan konsumen," tuturnya.

Sebelumnya, pihak Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menegaskan, bahwa berdasarkan arahan Menteri BUMN Rini Soemarno, bank-bank BUMN seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN memutuskan untuk tidak mengenakan biaya isi ulang e-money.

Berita Rekomendasi

Ketua Himbara, Maryono mengatakan, langkah ini diambil untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka lebih mencitai sistem cashless di Indonesia.

Karena jika saat awal sudah langsung dikenakan tarif, maka animo dan simpati masyarakat terhadap sistem pembayaran cashless di dalam negeri menjadi tidak maksimal.

‎"Ini atas dasar dalam rangka awal kami menciptakan sistem pembayaran cashless. Dan untuk sosialisasi ke masyarakat juga sebenarnya sehingga mereka cinta kepada sistem pembayaran cashless," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas