Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

OJK: KSEI Berperan Besar Kembangkan Transaksi di Pasar Modal

OJK menilai, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) punya peran besar dalam mengembangkan industri pasar modal.

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
zoom-in OJK: KSEI Berperan Besar Kembangkan Transaksi di Pasar Modal
Syahrizal Sidik
Pembukaan perdagangan di BEI oleh KSEI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) punya peran besar dalam mengembangkan industri pasar modal.

Direktur Pengawasan Lembaga Efek OJK Agus Saptarina, mengatakan kinerja KSEI cukup optimal dalam menyelesaikan transaksi di pasar keuangan.

"Kami melihat bahwa akhir-akhir ini banyak sekali harapan yang disandarkan pada KSEI. Era scriptless memang tidak mudah untuk menyelesaikan transaksi, namun sejauh ini bisa dilalui KSEI dengan baik," kata Agus Saptarina di Gedung BEI, Sudirman, Jakarta, Rabu (27/12/2017)

Saptarina menjelaskan, sejauh ini KSEI telah melakukan beberapa kerjasama dengan Bank Indonesia terkait penyelesaian transaksi di pasar uang.

“Sekarang kerjasama dengan BI untuk pengembangan pasar uang sudah digiatkan kembali," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, pada pertengahan bulan ini, BI melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Transaksi Sertifikat Deposito di Pasar Uang menunjuk KSEI sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di Pasar Modal untuk melakukan penatausahaan dan penyelesaian transaksi sertifikat deposito di pasar uang.

Seperti pada kerjasama KSEI dan BI untuk Surat Berharga dan Surat Berharga Negara sebelumnya, pada kesepakatan ini KSEI juga akan menerbitkan nomor Single Investor Identification (SID) untuk sertifikat deposito di pasar uang, sehingga kepemilikan atas instrumen itu bisa diketahui.

BERITA TERKAIT

PBI Transaksi Sertifikat Deposito di Pasar Uang mulai berlaku pada 1 Juli 2017, sedangkan kewajiban pelaporan atas penatausahaan dan penyelesaian transaksi sertifikat deposito di pasar uang oleh KSEI akan berlaku pada 1 Juli 2018.

Sementara itu, Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa pada usia ke-20 tahun ini KSEI sudah mencapai kinerja positif dengan mencatatkan total aset saham dan obligasi lebih dari Rp 4.000 triliun. Per Juli 2017, total aset saham dan obligasi di KSEI sebesar Rp 4.046,46 triliun.

"Kalau diingat waktu itu (23 Desember 1997), jumlah yang disimpan di KSEI hanya Rp 100 triliun. Apalagi waktu berubah ke era scripless, jumlah itu menurun menjadi di bawah Rp 100 triliun. Sekarang ini kami mengalami pencapaian yang lur bisa dan kami berkomitmen mengembangkan pasar modal," pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas