Untuk Perawatan dan Operasional Kereta Tahun 2018 PT KAI Dapat Alokasi Dana Rp 1,3 Triliun
Kontrak IMO berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2018 dengan nilai kontrak Rp 1,325 triliun termasuk PPn
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
![Untuk Perawatan dan Operasional Kereta Tahun 2018 PT KAI Dapat Alokasi Dana Rp 1,3 Triliun](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/lokomotif-kereta-api-di-stasiun-tanah-abang_20170326_164326.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian melakukan penandatanganan kontrak perawatan dan pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO) tahun 2018 dengan PT KAI (Persero).
Penandatanganan IMO tahun 2018 ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1140 Tahun 2017 tentang Penugasan kepada PT.KAI (Persero) untuk Melaksanakan Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara Tahun Anggaran 2018 yang telah terbit tanggal 29 Desember 2017 lalu.
Kontrak IMO berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2018 dengan nilai kontrak Rp 1,325 triliun termasuk PPn sebesar 10 persen yang dananya bersumber dari APBN.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri yang menyaksikan penandatanganan tersebut mengungkapkan, pemerintah telah menganggarkan dana subsidi untuk kereta api sesuai amanat UU No. 23 tahun 2007.
"Undang-undang tersebut mewajibkan adanya ketersediaan Pelayanan Publik Dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, Serta Perawatan Dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara," ungkap Zulfikri, Jumat (5/1/2017).
Dari besaran anggaran IMO tersebut, rincian alokasi untuk biaya perawatan prasarana (IM) Rp 127,7 miliar, untuk biaya perawatan jalan rel Rp 11,2 miliar, untuk biaya perawatan jembatan Rp 39,7 miliar, untuk biaya perawatan sinyal, telekomunikasi dan LAA Rp 219,2 miliar untuk biaya personil perawatan serta Rp 900 juta untuk biaya umum perawatan prasarana.
Baca: Heroin Senilai Rp 3 Miliar Disembunyikan di Selangkangan, Pelakunya Tertangkap di Depok
Baca: Gubernur Anies Instruksikan Penyandang Difabel Bisa Bekerja di Pemprov DKI
Sedangkan untuk biaya pengoperasian (IO) terdiri atas : Rp 588,7 miliar untuk biaya langsung tetap pengoperasian prasarana dan Rp 107,7 miliar untuk biaya tidak langsung tetap pengoperasian prasarana.
"Dengan telah ditandatanganinya kontrak IMO Tahun 2018 ini, diharapkan prasarana perkeretaapian yang handal dan laik operasi dapat terwujud untuk mendukung keselamatan dalam pengoperasian moda transportasi kereta api," kata Zulfikri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.