Polda Metro Jaya Gaet BI dan Perbankan Beresi Kasus Skimming
Polda Metro Jaya (PMJ) akan melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI), perbankan, imigrasi, dan asosiasi perusahaan pembiayaan.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ) akan melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI), perbankan, imigrasi, dan asosiasi perusahaan pembiayaan.
Hal itu untuk mengantisipasi maraknya aksi skimming belakangan ini.
“Kasus skiming yang kami tangani telah melakukan kordinasi dengan BI dan pihak perbankan dimana kami akan mengadakan pertemuan dalam rangka penanggulangan tindak pidana skiming ini baik pencegahan maupun penegakkan hukumnya. Termasuk imigrasi dan pihak asosiasi perusahaan pembiayaan juga atau asosiasi kartu kredit,” kata Kombes Pol Nico Afinta, Dirreskrimum PMJ, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2018).
Dimana kartu-kartu yang digunakan oleh masyarakat sebagian menggunakan kartu dengan chip dan kartu yang menggunakan flagmetik.
Baca: Lazada Kebagian Suntikan Dana Lagi dari Alibaba Group Senilai Rp 27,5 Triliun
Kartu-kartu tersebut harus diubah menjadi kartu chip seluruhnya.
“Hal ini ini perlu regulasi yang dikeluarkan BI dan BI akan mendorong untuk pergantian kartu tersebut,” kata Nico.
Lalu, nantinya masyarakat diharapkan juga bisa melakukan pergantian chip secara berkala di wilayah-wilayah yang terdapat atm ataupun langsung kepada counter bank yang ada.
Sementara, untuk langkah selanjutnya, juga akan berkoordinasi dengan imigrasi untuk memasukkan beberapa nama-nama yang diduga terkait dengan kelompok tersebut.
“Karena seperti kita tahu bersama ada tiga kelompok yaitu kelompok pembuat pembuat penyedia alat baik hardware maupun software, kemasan, dan ketiga pengambil,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Subdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ) kembali menangkap pelaku pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM).