Sumur Tradisional Ilegal Masih Jadi Hambatan Industri Hulu Migas
Sumur-sumur tradisional ilegal tersebut dapat merugikan negara dan membahayakan masyarakat serta lingkungan.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconnh Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebuah sumur tambang ilegal yang dioperasikan secara tradisonal di kawasan Gambong, Kecamatan Rantau Aceh, Rabu (25/4/2018) meledak.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (Migas) Wisnu Prabawa Taher menuturkan kalau sumur tambang ilegal memang masih menjadi masalah dalam industi hulu migas.
Pasalnya sumur-sumur tradisional ilegal tersebut dapat merugikan negara dan membahayakan masyarakat serta lingkungan.
"Selain merugikan negara, praktik ini juga membahayakan masyarakat dan lingkungan karena tidak dilakukan dengan kaidah-kaidah di industri hulu migas,” ungkap Wisnu melalui keteragan resminya, Kamis (26/4/2018).
Wisnu menambahkan sumber daya alam migas bukan untuk dinikmati oleh oknum-oknum tertentu tetapi merupakan milik negara yang diusahakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
Baca: Sekap dan Berencana Perkosa Penumpang, Sopir GrabCar Ditembak Mati Polisi
SKK Migas pun berharap pihak berwajib dapat menindak tegas pelaku penambangan minyak liar ini dan masyarakat dpat membantu melaporkan kalau menemukan adanya sumur ilegal.
"Selain itu masyarakat juga diharapkan dapat membantu menyebarkan pemahaman bahwa kegiatan ini bertentangan dengan hukum dan membahayakan," pungkas Wisnu Prabawa Taher.