571 SPBU di Jawa, Madura dan Bali Akan Jual Premium Jelang Lebaran Ini
Pertamina akan mengebut untuk pengadaan kembali BBM jenis premium di seluruh SPBU Pertamina di Jamali.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, CIPALI -- Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 43 tahun 2018 yang merupakan revisi dari Perpres 191 tahun 2014 mengenai kewajiban Pertamina untuk kembali menyalurkan BBM jenis Premium di Jawa, Madura dan Bali (Jamali).
Dengan aturan tersebut, Pertamina akan mengebut untuk pengadaan kembali BBM jenis premium di seluruh SPBU Pertamina di Jamali.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menyebutkan dari 3.400 SPBU Pertamina di Jamali, ada 1.519 SPBU yang menjual Premium.
Lalu, hingga tanggal 7 Juni 2018 mendatang, Pertamina akan kembali menjual premium di 571 SPBU sehingga totalnya menjadi 2.090 SPBU.
"Yang 571 sedang dalam proses sehingga paling lambat tanggal 7 Juni 2018 semuanya sudah jual premium," ungkap Nicke di Rest Area 102 Tol Cipali, Jawa Barat, Sabtu (2/6/2018).
Baca: Pilot Ancam Mogok Saat Lebaran, Bagaimana Nasib Konsumen? Ini Janji Dirut Garuda Indonesia
Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Mas’ud Khamid menjelaskan saat ini masih dilakukan tahapan persiapan penjualan premium seperti pembersihan tangki timbun untuk menyimpan premium.
Selain itu, Pertamina juga sedang memasang kembali tulisan premium pada plang-plang SPBU Pertamina.
"Sekarang lagi recondiotioning tengki lagi pengosongan pencucian, perispan plang sehingga tanggal 7 Juni 2018 semuanya sudah siap," pungkas Nicke.
======