Susi Pudjiastuti: Tahun Ini 125 Kapal Asing Sudah Kita Tenggelamkan
"Total 125 kapal. Semua kapal ikan asing (KIA) ada yang berbedara indonesia tapi aslinya itu kapal KIA juga," ungkap Susi Pudjiastuti
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menyatakan, kementerian yang dipimpinnya kembali menenggelamkan kapal-kapal asing yang terbukti melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.
Susi menyebutkan, pada penenggalaman kapal pertama di tahun 2018 kapal ikan asing yang ditenggelamkan mencapai 125 buah.
Dari kapal-kapal tersebut, ada diantaranya yang menggunakan bendera Indonesia. Namun belakangan diketahui itu hanya modus agar lolos dari pantauan KKP.
"Total ada 125 kapal. Semua kapal ikan asing (KIA) ada yang berbendara Indonesia tapi aslinya itu kapal KIA (kapal ikan asing) juga," ungkap Susi Pudjiastuti di Kantor Kementerian KKP, Jakarta Pusat, Selasa (21/8/2018).
Penenggelaman kapal tersebut dilakukan serentak kemarin atau tepatnya pada 20 Agustus 2018 di 11 lokasi yang berbeda yang dipimpin oleh Susi Pudjiastuti dari kawasan Bitung, Sulawesi Utara.
Rinciannya 18 kapal di Pontianak, 6 kapal di Cirebon, 15 kapal di Bitung, 3 kapal di Aceh, 2 kapal di Tarakan, 7 kapal di Belawan, 1 kapal di Merauke.
Baca: Kementerian Keuangan Bantah Pernyataan Hasto, Sri Mulyani Tak Masuk Tim Kampanye Jokowi-Maruf
Kemudian di Ambon sebanyak 1 kapal, Batam 9 kapal, Anambas 24 kapal, dan yang paling banyak di Natuna sebanyak 40 kapal.
"Penenggelaman saya pimpin dari Bitung di mana kita menenggalamkan 15 kapal, 8 kapal besar dan 7 palm boat. Yang palm boat kita musnahkan di darat kita potong-poton. Kalau yang besi dan kayu kita tenggelamkan," ungkap Susi Pudjiastuti.
Baca: Asyik, Dian Sastrowardoyo Kini Jadi Pengisi Suara di Aplikasi Navigasi Waze
Penenggelaman 125 kapal tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijdse) untuk 116 kapal dan berdasarkan penetapan pengadilan untuk 9 kapal.
"Penggelaman ini sumbangsih aparat penegak hukum dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI Angkatan Laut, Bakamla, Pol Air, Kejaksaan yang bersama dalam satgas 115. Penegekan umum dan kedaulatan laut ini sangat penting bagi kita," ungkap Susi.