Smelter Feronikel PT Ceria Nugraha Indotama Rp 14,5 Triliun Mulai Dibangun di Kolaka
Menurut Arcandra, sumber daya alam memegang peran penting dalam mendorong pembangunan nasional.
Editor: Hasanudin Aco
Dalam pelaksanaan proyek ini, kata Derian, PT. Ceria menggandeng salah satu BUMN yakni PT. PP (Persero) untuk pembangunan gedung pabrik peleburan feronikel serta infrastruktur pendukung.
Selain itu lanjut dia, PT Ceria juga menggandeng ENFI salah satu BUMN asal China untuk rancangan rekayasa serta pemasangan peralatan utama pabrik peleburan feronikel.
“Ini merupakan kerjasama pembangunan proyek smelter yang pertama di Indonesia antara perusahaan nasional, BUMN Indonesia dan BUMN China. Sedangkan kebutuhan listrik sebesar 350 MW untuk menunjang Smelter yang akan di bangun dipasok oleh PT PLN (Persero).,” jelas Derian.
PT. Ceria jelas Derian juga mendukung program pemerintah dalam pengembangan mobil listrik dengan menyelesaikan studi kelayakan untuk membangun proyek hidrometalurgi dengan investasi 973 juta dollar Amerika Serikat atau setara 13 triliun Rupiah untuk menghasilkan kobalt, komponen utama baterei mobil listrik.
Menurut Derian, PTCNI mengoperasikan tambang nikel berdasarkan izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) yang diterbitkan pada 2012. PTCNI mempekerjakan sekitar 1400 karyawan yang mayoritas direkrut dari Kabupaten Kolaka.
Pada 2018 PTCNI membayar pajak dan non-pajak sebesar Rp149 miliar dan membelanjakan Rp10 miliar untuk program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.
Derian juga menjelaskan proyek pembangunan smelter ini merupakan ikhtiar perusahaan dalam memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada bangsa dan rakyat Indonesia terutama untuk turut serta membantu pemerintah dalam meningkatkan pembangunan ekonomi dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Sementara Gubernur Sultra Ali Mazi memberikan apresiasi dengan pemancangan tiang pertama pembangunan smelter PT. Ceria Nugraha Indotama.
" Sebagai Pemerintah menyambut baik atas pembangunan pabrik peleburan feronikel sebagai wujud implementasi amanat UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara," katanya.
Dengan adanya pembangunan smelter ini kata Ali Mazi dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal khususnya bagi warga yang berada di wilayah sekitar daerah pertambangan positif bagi perkembangan perekonomian masyarakat," ungkapnya.