Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

360 Karyawan Terkena PHK, Ini Pesan CEO Grab Anthony Tan kepada ''Grabbers''

CEO dan Co-Founder Grab Anthony Tan mengaku berat hati saat akan mengumumkan untuk melepaskan sekitar 360 Grabbers

Penulis: Yulis
Editor: Sanusi
zoom-in 360 Karyawan Terkena PHK, Ini Pesan CEO Grab Anthony Tan kepada ''Grabbers''
Tribunnews/Dea Duta Aulia
Grab 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Co-Founder sekaligus CEO Grab Anthony Tan baru saja merumahkan 360 orang pegawainya, atau sekitar kurang dari 5 persen dari jumlah seluruh karyawan Grab regional Asia Tenggara.

Pengumuman itu dimuat dalam surat resminya kepada para karyawan Grab yang dirilis pada Selasa waktu Singapura.

CEO dan Co-Founder Grab Anthony Tan mengaku berat hati saat akan mengumumkan untuk melepaskan sekitar 360 Grabbers, atau sekitar di bawah 5 persen dari jumlah karyawan Grab.

Baca: Terdampak Covid-19, Grab PHK 360 Karyawan

"Kami mengerti berita ini akan menimbulkan kecemasan pada diri Anda tetapi perlu diketahui bahwa keputusan ini bukan merupakan keputusan yang mudah. Kami telah mencoba segala kemungkinan untuk menghindari hal ini terjadi tetapi kami harus menerima kenyataan bahwa keputusan hari ini kami ambil demi jutaan mata pencaharian orang yang bergantung pada kita di masa ‘new normal’," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/2020).

CEO dan Co-Founder Grab, Anthony Tan juga berterima kasih kepada Grabber yang terkena dampak dan telah berkontribusi dalam membangun Grab menjadi aplikasi serba bisa seperti sekarang ini.

"Kami sangat berterima kasih atas segala upaya Anda dan kami akan melakukan semua yang kami bisa untuk membantu Anda bangkit kembali. Kami selalu merekrut Grabbers dengan niat yang terbaik untuk berkembang bersama kami. Kami sungguh meminta maaf atas apa yang terjadi hari ini. Kepada mereka yang terkena dampak, kami berhutang penjelasan lebih lanjut kepada Anda," ujarnya.

Dukungan Finansial

“Bagi Grabbers yang akan berpisah, saya memahami emosi dan kecemasan yang akan Anda alami selama beberapa hari, minggu, dan bulan ke depan. Kami ingin membantu Anda mengatasi hal tersebut dengan memberikan dukungan finansial, profesional, medis, serta dukungan emosional,” terangnya.

Berita Rekomendasi

Ia melanjutkan bantuan itu mencakup pesangon berupa gaji setengah bulan untuk setiap enam bulan masa kerja, atau berdasarkan peraturan setempat, di mana akan dipilih jumlah yang lebih besar.

Lalu, karyawan akan menerima tambahan uang yang telah ditingkatkan setara dengan 1,5 bulan gaji di atas pembayaran pesangon sebagai bantuan tambahan selama krisis Covid-19 juga bonus untuk pekerjaan yang telah dilakukan pada 2020.

Ada pula pemberian waiver of annual cliff sebagai pemberian ekuitas dengan tujuan agar karyawan terdampak dapat kesempatan lebih banyak sebagai pemegang saham. Hal ini memudahkan mereka untuk melakukan equity vest sampai tanggal terakhir masa kerja.

Selain itu, Grab juga memberikan pertanggungan asuransi kesehatan hingga akhir tahun 2020 melalui asuransi kesehatan yang sudah berjalan atau lewat dana tunai yang setara agar karyawan tak cemas melalui masa pandemi.

Bagi Grabbers perempuan yang sedang hamil, ada pula konversi cuti hamil menjadi dana tunai. Begitu pula Grabbers pria yang istrinya sedang hamil begitu masuk tanggal terakhir masa kerja.

Karyawan terdampak boleh mencairkan uang sebagai ganti cuti tahunan yang belum terpakai, dan menggunakan kredit GrabFlex yang belum digunakan melalui Flexible Spending Account.

Sebagai dukungan transisi pada karier dan pengembangan pada Grabbers yang terdampak, manajemen akan membuat Talent Acquisition Grab dan Directory Talent yang memungkinkan para calon perusahaan lain untuk merekrut karyawan terdampak.

“Kami juga akan memberikan akses untuk sesi dengan life coach serta perangkat online untuk pengembangan karier selama setengah tahun ke depan agar mereka dapat terus mengembangkan diri baik dalam kehidupan pribadi maupun profesional,” jelas Tan.

Ada juga dukungan emosional melalui Grabber Assistance Program yang dapat diakses selama tiga bulan setelah tanggal terakhir masa kerja karyawan terdampak.

“Terakhir, Anda dapat memilih tetap memiliki laptop (kerja) untuk membantu Anda dalam mencari petualangan (kerja) berikutnya,” kata Tan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas