Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengusaha Mau Dapat Jaminan Kredit? Ini Kriterianya

kriteria untuk mendapat penjaminan ini adalah korporasi padat karya yang pinjamannya antara Rp 10 miliar hingga Rp 1 triliun.

Editor: Sanusi
zoom-in Pengusaha Mau Dapat Jaminan Kredit? Ini Kriterianya
Dokumen Biro KLI Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, pemerintah baru saja melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dan nota kesepahaman pemerintah kepada korporasi padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Pemerintah menunjuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank sebagai penjamin dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai pelaksana dukungan loss limit atas penjaminan pemerintah.

Baca: Ekonomi Tumbuh Positif atau Negatif? Begini Hitung-hitungan Anak Buah Sri Mulyani

Baca: Percepat Digitalisasi Pelaku UMKM, Pemerintah Gandeng Grup Facebook

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kriteria untuk mendapat penjaminan ini adalah korporasi padat karya yang pinjamannya antara Rp 10 miliar hingga Rp 1 triliun.

"Kemudian, perusahaan membuktikan aktivitas bisnisnya turun, memiliki karyawan di atas 300 orang, multiplier tinggi, dan memiliki dokumen rencana penggunaan anggaran untuk daya tahan perusahaan maupun ekspansi," ujarnya, Rabu (29/7/2020).

Selain itu, lanjut dia, yakni pelaku usaha korporasi yang dijamin tidak termasuk kategori BUMN dan UMKM, dan tidak termasuk dalam daftar kasus hukum dan atau tuntutan kepailitan serta memiliki performing loan lancar sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

Adapun sektor-sektor prioritas yang dijamin adalah pariwisata yakni hotel dan restoran, otomotif, tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki, elektronik, kayu olahan, furniture serta produk kertas.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, sektor usaha lain yang terdampak Covid, padat karya, dan atau memiliki dampak multiplier tinggi serta mendukung pertumbuhan ekonomi di masa depan.

"Kriterianya adalah aktivitas yang terdampak oleh Covid, jenis usahanya banyak menyerap tenaga kerja atau labor intensif dan memiliki multiplier atau pengganda yang signifikan dan berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," kata Sri Mulyani.

Eks direktur pelaksana Bank Dunia itu berharap volume dari penjaminan sekarang diharapkan bisa mendukung penyaluran kredit hingga Rp 100 triliun agar ikut mengakselerasi ekonomi dan menjadi pelengkap belanja pemerintah.

"Volume dari penjaminan sekarang diharapkan bisa mendukung penyaluran kredit hingga Rp 100 triliun. Kredit modal kerja yang bisa dilakukan ini akan memberikan harapan ekonomi bergerak kembali," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas