Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

HIPMI Apresiasi Kepala BKPM Beri ''Karpet Merah'' kepada Pengusaha Nasional

HIPMI meminta pemerintah benar-benar memperhatikan iklim investasi dalam dan luar negeri di Indonesia.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Sanusi
zoom-in HIPMI Apresiasi Kepala BKPM Beri ''Karpet Merah'' kepada Pengusaha Nasional
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mardani H Maming 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Malvyandie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) meminta pemerintah benar-benar memperhatikan iklim investasi dalam dan luar negeri di Indonesia.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Mardani H Maming juga mengapresiasi pemerintah tetap memberikan karpet merah kepada perusahaan atau pengusaha di dalam negeri yang ingin berinvestasi, hal ini sejalan dengan Indonesia yang terus menarik investasi asing masuk ke Indonesia.

Baca: Kolaborasi dengan Pengusaha Muda dan Influencer, HIPMI Dorong Garuda Indonesia Jadi Kebanggaan RI

Baca: Hipmi Ajak Semua Pihak Dukung RUU Cipta Kerja

"Kami sangat mengapresiasi Kepala BKPM yang terus menarik investor asing masuk ke Indonesia, dan dalam waktu yang sama pemerintah juga tetap memperhatikan para pengusaha nasional. Pengusaha atau investor dalam negeri harus menjadi perhatian juga karena kami menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Kita akan lebih hebat lagi kalau sesama pengusaha nasional ini konsolidasi dan diberi karpet merah dan kemudahan perizinan," ujar Maming, dalam acara webinar Strategi Menarik Investasi bersama Ketum Kadin Indonesia dan Kepala BKPM, Kamis (6/8/2020).

Maming juga membahas mengenai salah satu langkah peningkatan investasi, yaitu masalah kejelasan birokrasi. Menurutnya, sinergi menjalankan kebijakan antara pemerintah daerah hingga pemerintah pusat, juga penting untuk menarik investor.

"Undang-Undang Cipta Kerja juga sesuatu yang ditunggu karena di era kompetisi sekarang ini perlu percepatan. Kecepatan ini memang harus didukung oleh suatu regulasi yang komprehensif," ujar CEO Enam Sembilan Group itu.

Maming yang pernah menjabat Bupati Tanah Bumbu dua periode itu merasa sering mengalami tarik-menarik terkait peraturan.

BERITA TERKAIT

Meski demikian, Dia mengakui saat ini pemerintah sudah bergerak menyederhanakan peraturan yang tumpang tindih tersebut melalui UU Omnibus Law.

"Kenapa ada permasalahan di daerah-daerah, karena ada kewenangan-kewenangan yang ditarik dari kepala daerah. Dulu zaman saya menjadi bupati, ditarik kewenangan itu ke gubernur. Sekarang gubernur ditarik lagi kewenangannya di pusat, sehingga bersamaan dengan semangatnya presiden menginginkan pengurusan perizinan itu semuanya di satu pintu karena dikuatkan dengan UU Cipta Kerja," ungkapnya.

Ia berharap, UU tersebut bisa menarik investasi asing masuk Indonesia. Maming memberikan contoh yang terjadi misalnya di nikel selama ini Presiden Joko Widodo menginginkan pengusaha naik kelas.

"Kita dulunya penambang nikel sekarang kita menjadi penambang atau pengusaha smelter, saya rasa kita tidak naik kelas. Masalahnya pabrik yang datang adalah pabrik bukan orang Indonesia atau bukan anak bangsa, yang datang adalah pabrik dari asing datang berinvestasi ke Indonesia yang dulu membeli barang nikel harus dikirim dari Indonesia ke China butuh biaya USD 11 sampai USD 13. Sekarang dia tidak perlu bayar lagi biaya tersebut untuk membeli bahan baku nikel di Indonesia karena pabriknya sudah ada di Indonesia," tegasnya.

Yang menjadi pertanyaan, Tambah Maming, apakah penambang mendapatkan kenaikan harga dari pabrik yang dibangun di Indonesia untuk penambang nikel. Dia mengaku, justru terjadi sebaliknya, tidak ada kenaikan harga bagi penambang nikel untuk pabrik asing yang membeli yang ada di Indonesia.

"Itu bukan yang diinginkan oleh Pak Presiden. Kalau izin usaha pertambangan (IUP) saja dalam aturan, boleh asing memiliki 49 persen tidak boleh daripada 51 persen, berarti pabrik-pabrik smelter pun juga boleh dibikin aturan bahwa untuk menjaga sumber daya alam (SDA) mau menaikkan kelas bangsa, kita dulu penambang nikel sekarang mempunyai pabrik, bisa saja juga dibikin aturan regulasi bahwa asing tidak boleh memiliki lebih daripada 51 persen pabrik smelter," tuturnya.

Sehingga, Maming melanjutkan, berikan kesempatan kepada pengusaha-pengusaha nasional dan pengusaha-pengusaha anak muda yang ikut berinvestasi.

Dikatakan, apa yang diinginkan presiden untuk naik kelas yang dulunya penambang nikel ikut juga berinvestasi menjadi pemilik pabrik nikel, sehingga energi masa depan dimana nikel Indonesia adalah yang terbaik di dunia.

"Tanpa perlu kita mengundang asing pun, asing akan datang ke Indonesia karena bahan bakunya ada disini dan ini adalah energi masa depan. Ini adalah kesempatan Indonesia untuk menjadi Indonesia yang terbaik sebelum-sebelumnya karena energi tidak dijawab lagi dengan minyak dan batu bara, tapi akan dijawab dengan nikel," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas