Pemerintah Kembangkan Ekosistem Ekonomi Syariah Berbasis Pondok Pesantren
Diharapkan ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasis pondok pesantren ini dapat terlaksana hingga kepada 3.300 pondok pesantren.
Editor: Content Writer
2) terciptanya sistem terintegrasi syariah pada pondok pesantren, mendukung pembayaran SPP santri/santriwati, payroll gaji guru/pengurus pondok pesantren, serta elektronifikasi sistem pembayaran di pondok pesantren dan juga lingkungan masyarakat sekitar pondok pesantren dalam rangka mendukung inklusi keuangan syariah berbasiskan digital, seperti penerapan kartu santri digital, dan metode pembayaran menggunakan QRIS pada kios digital di pondok pesantren.
Baca: Kerja Sama PNM dan BNI Sediakan Fasilitas Pembiayaan Untuk Pelaku UMKM di Tengah Pandemi
“Edukasi dan literasi keuangan syariah adalah salah satu bagian dari Implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren, yang diharapkan dapat meningkatkan inklusi dan literasi keuangan syariah, serta mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional menghadapi pandemi Covid-19”, jelas Wury Ma’ruf Amin Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional Indonesia.
Ia ditemui dalam cara Webinar Edukasi Dan Literasi Keuangan Syariah Bagi UMK Jawa Timur dan Pondok Pesantren Mitra BUMI pada 7 Agustus 2020, yang merupakan kerjasama antara Kemenko Perekonomian bersama Sekretariat Wakil Presiden dan Bank BNI Syariah.
“Dewan Kerajinan Nasional akan mendukung UMK pengrajin di Indonesia, untuk bangkit menghadapi pandemi Covid-19 ini, dengan senantiasa bersinergi bersama Pemerintah dan lembaga keuangan syariah termasuk Bank BNI Syariah”, tegas Wury Ma’ruf Amin.
Implementasi ekosistem ekonomi dan keuangan syariah bagi pondok pesantren dan juga UMK sangat penting, mengingat potensi dan ruang yang begitu besar dalam meningkatkan pangsa pasar syariah di Indonesia.
“Implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren dilaksanakan sebagai salah satu wujud nyata bentuk adaptasi kebiasaan baru menghadapi pandemi Covid-19, seperti implementasi QRIS, kartu santri digital," ujar Iskandar Simorangkir, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian dikuti dengan peluncuran replikasi ekosistem tersebut kepada pondok pesantren mitra BUMI dan mitra Bank BNI Syariah.
Baca: Ekosistem Ekonomi Syariah Akan Diperbesar Lewat Pondok Pesantren
Ia melanjutkan, "Ke depannya kita akan uji coba transaksi keuangan santri/santriwati pondok pesantren secara biometrik, bekerjasama dengan layanan syariah LinkAja melalui platform iPesantren.id."
“BNI Syariah sebagai Hasanah Banking Partner berkomitmen mendukung implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah kepada pondok pesantren yang ada di seluruh wilayah Indonesia dengan solusi produk dan layanan Perbankan Syariah yang kami miliki," ujar Iwan Abdi, Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan Bank BNI Syariah.
Sinergi antar stakeholder yang koordinatif dalam mengimplementasikan ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren dan UMK di Provinsi Jawa Timur diharapkan dapat terus berjalan, mulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Dewan Kerajinan Nasional Jawa Timur, Sidomuncul, Perkumpulan Perempuan Wira Usaha Indonesia (PERWIRA), Perkumpulan Tenaga Kerja Indonesia Purna (PERTAKINA), Teknologi Tepat Guna (TTG), BUMI, HijrahQu. (*)