Bangkitnya UMKM Saat Pandemi Jadi Fokus Pemerintah, Ini Alasannya
Pemerintah lakukan pendampingan UMKM seperti pelatihan peningkatan SDM, kemudahan perizinan, fasilitasi perolehan hak cipta atau merk dan lainnya
Editor: Eko Sutriyanto
Namun PSBB yang diterapkan harus ada titik keseimbangan agar UMKM tetap harus diperbolehkan untuk berjualan. Sebab ketika UMKM tidak diizinkan berjualan secara otomatis perekonomian mereka terganggu.
"Kemarin kan saat PSBB jilid II stop semuanya, alhamdulillah sekarang udah di combine dimana kesehatan tetap dijaga tapi ekonomi tetap berjalan, kami harap kebijakan pemerintah yang dulu jangan diterapkan lagi," sambungnya.
Ikhsan juga menyoroti atas kebijakan pemerintah yang masih separuh hati khususnya dalam pemanfaatan dana PEN. Menurutnya eksekusi di lapangan terkait dukungan pemerintah terhadap UMKM tidak optimal.
Pasalnya beberapa produk UMKM khususnya terkait produk kesehatan tidak didahulukan untuk diserap pemerintah. Padahal UMKM di Indonesia sudah banyak yang mampu memproduksi alat-alat kesehatan yang berstandar dan berkualitas baik.
"Satu contoh saja produk ventilator produksi dari UMKM tidak juga diserap. Kalaupun dibeli jumlahnya tidak seberapa, padahal kebutuhan ventilator itu banyak. Dibukanya ruang untuk belanja produk UMKM itu tidak selamanya tereksekusi dengan baik," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.