Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tak Mau Lama-lama Jadi Menteri KKP Ad Interim, Luhut: Pekerjaan Saya Banyak kok

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tidak mau berlama-lama duduk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim

Editor: Sanusi
zoom-in Tak Mau Lama-lama Jadi Menteri KKP Ad Interim, Luhut: Pekerjaan Saya Banyak kok
Tangkap layar youtube Najwa Shihab
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tidak mau berlama-lama duduk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut sebagai pengganti sementara Edhy Prabowo yang kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Ditanya Kelanjutan Ekspor Benih Lobster, Luhut Menjawab Begini

Baca juga: Komentari Penangkapan Edhy Prabowo, Luhut: Beliau Orang Baik, Tanggung Jawab dan Itu Kesatria

"Soal jabatan ini saya juga enggak mau lama-lama, pekerjaan saya banyak kok," ujarnya di Gedung KKP, Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Ditanya terkait nama-nama calon Menteri KP, Luhut mengatakan bahwa seleksi calon pengganti menjadi kewenangan Presiden Jokowi.

Oleh karena itu, mantan Komandan Khusus Satgas Tempur Kopassus itu enggan menanggapi pertanyaan terkait kandidat Menteri KP.

"Tanya Presiden. Mana saya tahu kalau itu, kau tanya yang punya pekerjaan," kata dia.

Sementara, untuk kekosongan jabatan direktur jenderal di KKP, Luhut memastikan telah teratasi. Ia juga memastikan memastikan aktivitas di KKP tetap berjalan sesuai dengan prosedur.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Edhy Prabowo telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Surat pengunduran diri tersebut diajukan pada Kamis (26/11/2020) dan telah diterima oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pengunduran diri Edhy Prabowo ini tak luput dari kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster. KPK telah menetapkan Edhy sebagai tersangka pada Rabu (25/11/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Ogah Lama-lama Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas