Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Desember 2020, LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Ini Syaratnya
Akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek BLT UMKM BPUM Rp 2,4 juta. Jumlah peminat cukup tinggi, akan diperpanjang hingga tahun depan.
Penulis: Gigih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum lengkap dengan panduan pencairan Banpres Rp 2,4 Juta di BRI.
Cara cek penerima bantuan UMKM yakni dengan akses https://eform.bri.co.id kemudian input nomor KTP.
Selain itu, cek juga cara mendapatkan BPUM dan cara mencairkannya di BRI.
BLT UMKM Rp 2,4 juta dikenal juga dengan nama Bantuan Presiden (Banpres).
Baca juga: Pria Ini Tinju Wajah Anak Perempuannya, Gara-Gara Tak Diberi Uang BLT
Baca juga: Klik info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer dan Segera Cairkan, Siapkan Dokumen Ini
Pelaku UMKM yang sesuai syarat dan kriteria akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Uang tersebut nantinya akan disalurkan langsung oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.
Penerima Banpres Produkti akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di https://eform.bri.co.id/bpum dengan Cara Input Nomor KTP
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI
Adapun cara cek penerima penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum yakni sebagai berikut:
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi