Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Apjatel Dukung Langkah Pemerintah Wajibkan OTT Global Kerja Sama dengan Penyelenggara Jaringan

APJATEL mendukung rencana pemerintah yang akan mewajibkan Over-The-Top (OTT) global melakukan kerja sama dengan penyelenggara jaringan telekomunikasi.

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Apjatel Dukung Langkah Pemerintah Wajibkan OTT Global Kerja Sama dengan Penyelenggara Jaringan
TRIBUN JOGJA/Hasan Sakri Gozali
Ilustrasi jaringan telekomunikasi. 

Bentuk kerjasama tersebut bisa melalui sewa jaringan, sewa kapasitas atau investasi langsung.

Adanya kerja sama OTT global dengan penyelenggara jaringan, Arif optimis dapat memberikan harapan baru untuk akselerasi dan peningkatan kualitas jaringan telekomunikasi di Indonesia.

"Saat ini penggelaran infrastruktur telekomunikasi di Indonesia belum merata. Pemerintah masih membutuhkan bantuan dari pelaku usaha untuk dapat menggelar infrastruktur telekomunikasi di seluruh Indonesia," katanya.

Ia berharap diharapkan OTT global nantinya dapat memberikan kontribusi positif bagi penggembangan infrastruktur telekomunikasi nasional.

"Tidak sekadar lewat saja di jaringan operator telekomunikasi. Tanpa memberikan benefit yang signifikan bagi perekonomian Nasional," kata Arif.

Baca juga: PP Telekomunikasi Baru Diharapkan Sejalan dengan Cita-cita Pengembangan Ekonomi Digital

Banyak manfaat yang dapat diambil dari kewajiban OTT global untuk bekerjasama dengan penyelenggara jaringan di Indonesia.

Dengan menyewa kapasitas dari penyelenggara jaringan, OTT global dapat meningkatkan kualitas layanan yang akan diberikannya kepada masyarakat Indonesia.

Berita Rekomendasi

Keuntungan lainnya adalah jika server OTT global tersebut ada di Indonesia, Pemerintah berpotensi menggurangi current account deficit.

Sebab selama ini belanja bandwith internasional penyelenggara jaringan Indonesia cukup besar dan itu dibayar dengan mata uang dollar Amerika.

Manfaat lainnya yang dapat dipetik pemerintah dengan kewajiban kerjasama OTT global dengan penyelenggara jaringan adalah mempermudah Pemerintah untuk menarik PPh atau pajak transkasi OTT.

Sehingga RPP Postelsiar ini juga memperkuat Perpu 1/2020.

Sebab, selama ini pemerintah kesulitan untuk menjaring PPh dan pajak transaksi yang dilakukan oleh OTT global.

Dengan kewajiban OTT Kerjasama dengan penyelenggara jaringan nantinya Menteri Keuangan akan dengan mudah menerbitkan peraturan mengenai perpajakan seperti PPh atau pajak transaksi kepada OTT.

"Sehingga kewajiban OTT global bekerjasama dengan penyelenggara jaringan ini akan menguntungkan semua pihak termasuk OTT global, masyarakat dan Pemerintah," katanya.

APJATEL pun mengapresiasi Menko Perekonomian dan Menkominfo yang sudah sigap memberikan kontribusi positif bagi Pemerintahan Presiden Jokowi.

"Khususnya membantu Ibu Menkeu dalam menambal APBN," ujar Arif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas