Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Impor Beras Dinilai Mengganggu Kedaulatan Pangan Indonesia

"impor beras ini mengganggu kedaulatan pangan Indonesia dan juga merugikan petani," ucap Hermanto, Minggu (14/3/2021).

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Impor Beras Dinilai Mengganggu Kedaulatan Pangan Indonesia
Tribunnews/JEPRIMA
Seorang kuli angkut menata tumpukan karung beras di Gudang Perum Bulog Divre DKI Jakarta dan Banten, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (9/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Hermanto tidak setuju dengan rencana pemerintah yang akan impor 1 juta ton beras pada tahun ini. 

Ia menilai, langkah tersebut dapat merugikan petani yang sudah berupaya meningkatkan produksi. 

"Impor beras ini mengganggu kedaulatan pangan Indonesia dan juga merugikan petani," ucap Hermanto, Minggu (14/3/2021).

Menurutnya, anggaran untuk impor beras sebaiknya dialokasikan membeli beras yang akan segera panen pada area food estate.

Baca juga: Perempuan Tani HKTI Dorong Keterbukaan Data Beras

"Lebih baik digunakan untuk membeli beras dari petani dan lahan food estate, agar hasil panen raya terserap semua guna mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani," tuturnya. 

Hermanto pun menyebut, petani saat ini mengalami berbagai persoalan, seperti irigasi, pupuk, maupun penyerapan pemerintah terhadap produk pertanian.

Berita Rekomendasi

“Persoalan cuaca, longsor, banjir yang berakibat pada perluasan lahan yang tidak efektif dan tidak produktif terhadap lahan pertanian," ucap Hermanto.

Baca juga: Solusi Sultan B Najamudin Untuk Pemerintah Tekan Laju Import Beras

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian menyatakan akan melakukan impor beras sebanyak 1 sampai 1,5 juta ton, yang dilakukan melalui penugasan kepada Perum Bulog untuk memenuhi kebutuhan tahun 2021. 

Hal ini disampaikan oleh Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Perekonomian dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2021, pada 4 Maret lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas